Jakarta, Gatra.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan pihaknya mendukung upaya memburu buronan kasus korupsi BLBI dan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Hal ini dilakukan agar kasus-kasus nya dapat dibongkar secara tuntas.
Wakil Ketua LPSK Susialningtias, menuturkan pihaknya siap melindungi sejumlah saksi-saksi yang terancam, memiliki informasi serta mau membuka suara terkait kasus-kasus korupsi dilakukan oleh Joko Tjandra, tak terkecuali untuk kasus surat jalan yang diketahui melibatkan sejumlah perwira tinggi di tubuh Kepolisian, dimana kabarnya Tim Khusus Bareskrim sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
“Bahkan bila ada yang mengajukan diri sebagai Saksi Pelaku atau Justice Collaborator, kami siap menerima” ujar Susi melalui keternagan tertulisnya," Sabtu (25/7).
Jika benar ada permohonan yang masuk ke LPSK, Susi memastikan para saksi mendapatkan keamanan, selain akan memperoleh hak-hak nya sesuai undang-undang yang berlaku. Hal itu mengingat pentingnya peran dan keterangan saksi dalam mengungkap dugaan kasus tindak pidana yang sedang dalam sorotan publik ini.
Selain menipiskan kepercayaan publik kepada aparat hukum di Indonesia, Susi berpandangan ulah Joko Tjandra yang bebas keluar-masuk negara-negara tetangga tersebut berpotensi menimbulkan masalah dalam hubungan diplomatik dengan kedua negara tetangga yang selama ini berlangsung harmonis.
“Aparat penegak hukum di bawah naungan pemerintah harus bersinergi untuk mengejar Joko Tjandra, mungkin kita bisa memaksimalkan perjanjian kerja sama ekstradisi dengan Malaysia dan Papua Nugini untuk memulangkan yang bersangkutan ke tanah air,” tegas Susi.