Kupang, Gatra.com - Potensi garam yang dimiliki NTT diyakini mampu memenuhi kebutuhan garam nasional. Selain itu juga dapat membantu menurunkan kuota impor. Karena itu perlu dikembangkan di beberapa titik pada lokasi lain.
“Potensi garam di NTT baik sekali dan luar biasa. Karena itu kami dorong untuk terus dikembangkan sehingga garam dari NTT ini bisa mengurangi impor ,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat melakukan kunjungan kerja di tambak garam Nunkurus, Kupang Timur Kabupaten Kupang, Jumat, ( 24/7)
Kebutuhan garam secara nasional jelas Agus saat ini sangat tinggi yakni 4,3 juta ton. Paling banyak garam itu untuk kebutuhan industry sementara untuk kebutuhan untuk konsumsi sedikit saja hanya sekitar 300 ribu ton.
“Karena itu dibutuhkan sokongan produksi garam dari Provinsi Nusa tenggara Timur. Dengan demikian bisa membantu mengurangi impor-impor secara signifikan,” jelasnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan dalam rangka upaya peningkatan produksi garam di NTT Kemendag siap memberikan dukungan penuh. Termasuk mengajak berbagai pihak terkait lainnya termasuk pihak perbankan agar terlibat secara nyata.
"Tentunya mesti ada dukungan nyata terhadap pengembangan garam di NTT. Berupa stimulus bagi petani, memfasilitasi para pelaku investasi, mengkoordinasikan KUR bagi para petani garam dan dibentuk resi gudang. Sehingga para petani bisa menyimpan dan mendapat akses pendanaan untuk menciptakan dunia usaha sejuk yang kami prioritaskan di tempat ini," papar Agus.
Di akhir sambutannya, Menteri Agus juga memberikan dukungan penuh kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kartel Garam dari luar negeri.
"Pesebaran Garam Himalaya di daerah yang tidak memiliki ijin edar, kami lakukan pemusnahan untuk melindungi para petani dan produksi garam nasional. Dukungan terhadap hal ini bukan sekedar dari pemerintah (pusat) saja tapi juga perlu keterlibatan dari pemerintah daerah dan masyarakat," ungkap Agus.
Kunjungan kerja Menteri Perdagangan RI merupakan respon atas Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur kepada Menteri Perdagangan nomor Hk.03.5/171/2020 tanggal 6 juli 2020 perihal Permohonan Peninjauan Produksi Garam Premium Nusa Tenggara Timur.at Daerah Lingkup Pemprov NTT dan Kabupaten Kupang, para investor, kalangan Perbankan.