Home Ekonomi Pemerintah Belum Bisa Tentukan Cara Selamatkan Jiwasraya

Pemerintah Belum Bisa Tentukan Cara Selamatkan Jiwasraya

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatawata mengatakan, pemerintah masih belum bisa menentukan cara untuk menyelamatkan Asuransi Jiwasraya. Sebab, hingga saat ini pemerintah masih menunggu data dan informasi lengkap dari Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait pemberian bantuan dana kepada Jiwasraya.

Selain itu, dengan proses hukum yang masih berjalan, membuat pemerintah belum dapat mengambil langkah kebijakan apa yang akan ditempuh untuk menyelamatkan perusahaan asuransi plat merah itu.

"Itu penting untuk kita ikuti, karena kita enggak bisa mengatakan sembarang kita kasih Rp1 triliun, Rp30 triliun, atau berapa triliun lagi," ujar Isa dalam media briefing, Jumat (24/7).

Untuk menangani Jiwasraya, lanjut Isa, membutuhkan berbagai langkah penting dan juga waktu yang tidak sebentar. Pasalnya, pemerintah juga harus mendapatkan kepastian terlebih dulu terkait berapa besaran dana yang harus digelontorkan pemerintah untuk memulihkan aset perseroan.

Begitu juga dengan berapa besaran dana yang harus dibayar oleh orang-orang yang terkait dengan masalah mega korupsi ini.

"Kita juga sebenarnya masih membahas alternatif penyelesaian kasus Jiwasraya. Selain dengan memberikan bantuan dana berupa penyertaan modal negara," ujarnya.

Namun, menurutnya yang berhak mengumumkan langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah ialah dari Kementerian BUMN. Sebab, mekanisme penyelesaian masalah Jiwasraya seluruhnya ada pada Kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir itu.

"Tapi yang jelas nanti kita lihat di Agustus apakah akan ambil atau tidak karena ada alternatif lain yang sedang didiskusikan untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya," katanya.

"Yang jelas pemerintah itu akan menggunakan mekanisme yang tidak akan berinvestasi langsung kepada Jiwasraya, jadi kita akan gunakan vehicle lain untuk bisa mengambil alih portofolionya," kata Isa.

101

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR