Home Kesehatan PSTR Jabar Akui IPL TPA Sarimukti Perlu Peningkatan Kualitas

PSTR Jabar Akui IPL TPA Sarimukti Perlu Peningkatan Kualitas

Bandung, Gatra.com - UPTD Pengelolaan Sampah Tingkat Regional (PSTR) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengakui Instalasi Pengolahan Leachate (IPL) TPA Sarimukti perlu peningkatan kualitas supaya tetap memenuhi baku mutu air lindi. Pasalnya, pompa sirkulasi yang berada di kolam stabilisasi sering mengalami kerusakan akibat penyumbatan, sehingga tidak dapat dioperasikan secara optimal.

Selain itu, pada kolam stabilisasi dan kolam anaerobik juga dilakukan pembubuhan aktivator. Namun, jenis dan dosis activator kerap tidak sesuai dengan kualitas dan kuantitas lindi.

"Memang sudah waktunya ada peningkatan kualitas IPL TPA Sarimukti, supaya tetap memenuhi baku mutu lindi," ujar Kepala UPTD PSTR Provinsi Jabar, Edi Bahtiar, Jumat (24/7).

Baca juga: Sungai Cipicung Tercemar Limbah TPA Sarimukti, Walhi Uji Lab

Edi menjelaskan, IPL TPA Sarimukti dirancang untuk mengolah lindi dengan kapasitas maksimal 6-8 liter per detik dengan jumlah sampah yang ditimbun sebesar 1.200 ton per hari. Namun, berdasarkan hasil data sampah yang masuk pada bulan April Tahun 2020, sampah yang ditimbun pada saat ini berjumlah 1.943 ton per hari. 

"Sehingga berdampak pada peningkatan debit lindi yang pada saat ini dapat mencapai 14 liter per detik pada musim hujan. Pada akhirnya menambah beban pada unit-unit pengolahan yang ada," ujarnya. 

Edi menjelaskan, pada tahun anggaran 2020 telah dialokasikan biaya untuk Peningkatan IPL dengan mengadopsi sistem operasi advanced oxidation process (AOP) berbasiskan ozone (O3) sebesar Rp. 11.779.194.000. Namun diperlukan penyesuaian desain dan adanya situasi pandemik Covid-19 sehingga biaya tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: SIG Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

"Keterbatasan anggaran untuk operasional dan pemeliharaan serta keterbatasan SDM yang memadai sehingga kondisi operasional penimbunan dan IPL menjadi kurang optimal," pungkasnya. 

Sebelumnya, sungai Cipicung di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berwarna hitam diduga tercemar air lindi atau cairan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Walhi, menilai pengelolaan air lindi di TPA Sarimukti buruk. 

1267