Jakarta, Gatra.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) resmi menarik diri dari keikutsertaan Program Organiasi Penggerak (POP) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud). Mundurnya PGRI dari POP juga sebelumnya telah dilakukan oleh dua organisasi besar pendidikan lainnya, Majelis dikdasmen PP Muhammadiyah dan LP Maarif NU.
Disampaikan Ketua umum PGRI, Unifah Rosyidi dalam keterangannya, ada lima pertimbangan yang membuat organiasi guru terbesar di Indonesia tersebut tidak bergabung dengan POP Kemendikbud. Kata Unifah, salah satu alasan yang mendorong PGRI menarik diri adalah kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi yang tidak jelas.
"PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development)," tulis Unifah dalam keterangannya, Jumat (24/7).
Selain itu, Unifah juga memandang dengan adanya Covid-19, berbagai sektor kehidupan termasuk dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua. Sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI bahwa semua pihak harus memiliki sense of crisis, maka PGRI memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrasturktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi ini.
Perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah. "Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," jelas Unifah.
Unifah melanjutkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan Pendidikan Nasional, meskipun tak lagi tergabung dalam POP. PGRI juga berharap Kemendikbud lebih memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekruitmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK Guru Honorer, serta membuka rekruitmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat.
"Dengan pertimbangan di atas kami mengharapkan kiranya program POP untuk tahun ini ditunda dulu," pungkas Unifah.