Ambon, Gatra.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan adanya penyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal teori terbaik jenazah Covid-19 untuk dibakar, dikutip sejumlah media tak utuh.
“Pernyataan Pak Menteri dipotong-potong, dikutip tak utuh oleh sebagian oknum media massa sehingga jadinya salah tafsir di masyarakat,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Ambon, di sela-sela kegiatan mendampingi Mendagri bersama Menkopolhukam di Ambon Kamis (23/07).
Secara utuh, Bahtiar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung dalam Webinar Nasional Asosiasi FKUB Nasional yang diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (21/07). Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa jenazah yang terinfeksi Covid-19 dapat dibakar untuk mematikan virusnya. Namun, keadaan itu disesuaikan dengan keyakinan ataupun aqidah masing-masing.
“Yang dikatakan Pak Menteri, secara teori baiknya jenazah Covid dibakar agar virusnya juga mati. Namun, bagi yang muslim dan agama lain, ini tidak sesuai aqidah, maka penatalaksanaannya dibungkus tanpa celah agar virus tidak keluar (menyebar), kemudian dimakamkan,” jelasnya.
Bahtiar pun meminta polemik soal pernyataan ini diakhiri dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Sebab, pernyataan soal perlakukan terhadap jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada protokol kesehatan dan penanganan sesuai keyakinan (aqidah) masing-masing.