Semarang,Gatra.com - Kasus dugaaan suap jual beli jabatan di lingkungan PDAM Kabupaten Kudus terus berlanjut, kali ini tim penyidik dari Kejati Jawa Tengah menemukan adanya penambahan calon pegawai yang menyetorkan kepada tersangka Ayatulah Humaini.
"Kemarin kan baru 16 orang yang mengaku, sekarang suda ada 20-an," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Ketut Sumedana saat dimintai keterangan di kantornya, Kamis (23/7).
Ketut memperkirakan, masih ada pegawai atau calon pegawai yang masih belum mengaku. "Kami akan terus menelusuri siapa-siapa saja yang terlibat karena ada 27 pegawai yang dilantik dalam kurun waktu 2019 hingga 2020," imbuhnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan para saksi, jumlah kisaran uang yang disetorkan kepada tersangka Dirut PDAM berbeda-beda, tergantung dengan posisi atau pangkat jabatan yang diambil. "Ada yang nyetor Rp10 juta sampai Rp65 juta. Tergantung dengan posisi jabatan yang diinginkan," ucapnya.
Namun, Ketut belum dapat memastikan apakah yang meyetorkan dalam perkara ini juga akan ditetapkan sebagai tersangka. "Belum sampai sana, karena ada dugaan pemaksaan, yang berarti ada unsur korban," pungkasnya.