Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menyiapkan paket bantuan sosial dalam program jaminan sosial (JPS) Covid-19 untuk 54 ribu keluarga. Mereka adalah keluarga yang terdampak Covid-19 namun belum mendapat bantuan dari pusat, provinsi maupun dana desa (DD).
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf mengatakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Cilacap, menyatakan sebanyak 272 ribu keluarga terdampak. Dari jumlah itu, mendapat bantuan dari pusat, provinsi dan dana desa (DD).
“Dari provinsi 22 ribu kemudian diverifikasi jadi 19 ribu. Dari dana desa ada 60 ribu,” katanya, Kamis (23/7).
Farid mengemukakan, setelah verifikasi ulang, masih ada sisa sekitar 54 ribu keluarga yang terdampak namun masih luput bantuan sosial. Karenanya, Pemkab Cilacap menyiapkan anggaran JPS untuk bantuan sosial selama tiga bulan.
Bantuan ini dijadwalkan dimulai pada Juli hingga September 2020. Namun lantaran Juli belum digulirkan, maka pada Agustus penerima manfaat akan menerima bantuan dobel Juli dan Agustus.
“Ada dua sekaligus yang Agustus. Juli dan Agustus,” ujarnya.
Tiap bulan, kata Farid, penerima manfaat akan menerima sebesar Rp200 ribu. Dengan begitu, secara total tiap keluarga akan mendapatkan Rp600 ribu.
Dia menjelaskan, para penerima adalah para pekerja di sektor informal yang terdampak Covid-19. Di antaranya, ada ojek online, ojek pangkalan, tukang becak, dan pekerja informal lainnya.
Dia mengakui, Covid-19 berpengaruh terhadap pendapatan pekerja sektor informal ini. Bantuan itu diharapkan bisa meringankan beban di masa sulit pandemi Covid-19. Sementara ini, belum ada opsi perpanjangan bantuan, jika pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga akhir tahun.
“Yang diharapkan itu, tetap waspada Covid-19, tapi ekonomi juga tetap jalan,” ucapnya.