Home Kebencanaan Pemkot Tegal Tak Lagi Ngotot Bubarkan Gugus Tugas Covid-19

Pemkot Tegal Tak Lagi Ngotot Bubarkan Gugus Tugas Covid-19

Tegal, Gatra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah berencana membubarkan Gugus Tugas Covid-19 pada akhir Juli. Namun pemkot akan lebih dulu meminta izin kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pemerintah provinsi dan pusat sudah mengetahui rencana pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang akan dilakukan pemkot.

“Pak Doni Monardo (Kepala BNPB) dan Pak Ganjar (Gubernur Jateng) sempat menyampaikan untuk membubarkan Gugus Tugas harus koordinasi dulu dengan pemerintah provinsi , khususnya dengan pemerintah pusat, diharapkan pemkot jangan sepihak untuk memutuskan, karena yang berkaitan dengan Gugus Tugas merupakan kewenangan pemerintah pusat,” kata Dedy Yon, Rabu (22/7).

Menurut Dedy Yon, pembubaran Gugus Tugas juga diminta mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di tingkat nasional, provinsi dan daerah-daerah di sekitar Kota Tegal. Sebab, meski Kota Tegal sudah menjadi daerah zona hijau, warga dari luar daerah juga banyak yang datang ke Kota Bahari.

Untuk itu, Dedy Yon mengaku akan kembali berkoordinasi dan meminta persetujuan terlebih dahulu dari pemerintah provinsi dan pusat sebelum memutuskan jadi tidaknya Gugus Tugas dibubarkan.“Nanti akhir bulan kita koordinasi dengan Pak Gubernur dan pemerintah pusat . Kalau boleh, dilaksanakan. Kalau tidak boleh, ditunda. Harapan kita ya dibolehkan,” ujar Dedy Yon.

Sebelumnya, Dedy Yon sudah merencanakan untuk membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 30 Juni. Alasannya, Kota Tegal sudah menjadi zona hijau ditunjukkan dengan tidak ada lagi pasien positif Covid-19.

Langkah itu juga dilakukan untuk membangkitkan kembali perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Namun rencana pembubaran yang akan ditandai dengan apel gabungan itu kemudian ditunda hingga saat ini.

77