Kupang, Gatra.com - Dari lima pasangan perseorangan yang akan maju Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang di 9 Kabupaten/kota se Nusa Tenggara Timur (NTT), baru dua paket telah lolos verfikasi faktual. Sementara tiga paslon lainnya masih harus berjuang keras melengkapi dukungan pada 27 Juli 2020 yang akan datang.
Kedua paket yang sudah lolos ini adalah calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Wilfridus Muga dan Herman Say ( Paket Firman ) dan Sabu Raijua, paslon Takem Radja Pono – Herman Hegi Radja Haba.
“Jadi baru dua bakal pasangan calon perseorangan dipastikan Memenuhi Syarat (MS) dukungan dan memastikan diri berhak mendaftar sebagai bakal pasangan calon pada masa pendaftaran tanggal 4-6 September mendatang yakni Kabupaten Ngada dan Sabu Raijua,” kata Thomas Dohu,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu, malam ini ( 22/7).
Lebih lanjut Thomas Dohu menyebutkan untuk Kabupaten Ngada paslon Wilfridus Muga dan Herman Say (Paket Firman) lolos tanpa ada perbaikan syarat dukungan. Ini karena sudah memenuhi syarat dukungan dengan mengantongi 10.743 dukungan.
“Jumlah syarat dukungan yang diserahkan paket Firman kepada KPU beberapa waktu lalu yaitu 13.496 dukungan. Jadi sudah melebihi angka standar ketentuan KPU yakni 10.743 dukungan,” jelas Thomas Dohu.
Hal yang sama juga kata Thomas Dohu di Kabupaten Sabu Raijua dimana pasangan Takem Radja Pono – Herman Hegi Radja Haba kelebihan 453 kartu tanda penduduk ( KTP) dari syarat dukungan 5.300 KTP sesuai ketentuan .
“Jadi untuk sementara dua pasangan calon perseorangan dari Kabupaten Ngada dan Sabu Raijua ini sudah lolos mengikuti Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang akan datang ,” katanya.
Saat ini kata Thomas Dohu, masih ada tiga pasangan calon perseorangan dari tiga Kabupaten yakni Ngada, Timor Tengah Utara ( TTU ) dan Belu yang masih harus menambah dukungan KTP.
Kabupaten Ngada, bapaslon Dorothea Dhone dan Arnoldus Keli Nani ( Doa ) baru memenuhi 6.319 KTP, masih kekurangan 4.424 dukungan. Jumlah dukungan yang harus diperbaiki yaitu dua kali lipat jumlah kekurangan yaitu 8.848 dukungan.
Kekurangan yang sama juga untuk Kabupaten Timor Tengah Utara dimana Paslon , Agustinus Talan dan Yosef Akoit (Paket AYO). Paket ini hanya mampu memperoleh 7.369 syarat dukungan yang memenuhi syarat. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 9.436 syarat dukungan.
“Karena dinyatakan belum memenuhi syarat dan masih mengalami kurang sebanyak 9.436 syarat dukungan, maka Paket AYO wajib menyerahkan perbaikan dua kali lipat dari kekurangan atau sebanyak 18.872,” jelas Thomas Dohu.
Di Kabupaten Belu sebut Thomas Dohu, bapaslon perseorangan Vinsensius Loe-Arnaldo da Silva Tavares juga mengalami kekurangan 8.647 KTP dukungan. Keduanya harus menambah kelipatan dua yakni 17.294 dukungan KTP pada masa perbaikan
“Kepada tiga bakal pasangan calon perseorangan dari Kabupaten Ngada, TTU dan Belu ini, kami beri kesempatan sesuai jadwal untuk memperbaiki, menambah dukungan hingga 27 Juli 2020 yang akan datang. Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut jelas gugur,” tutup Thomas Dohu.