Home Ekonomi AMPI: Startup Ciptakan Lapangan Pekerjaan Tidak Sedikit

AMPI: Startup Ciptakan Lapangan Pekerjaan Tidak Sedikit

Jakarta, Gatra.com - Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) meminta agar klausul yang saling menguntungkan antara start-up dan patner bisnis dapat diatur dalam RUU Cipta Kerja, yang kini tengah dibahas DPR. 

"Jika diperlukan, tak ada salahnya ditambahkan klausul buat perusahaan-perusahaan yang bergerak dengan prinsip sharing economy ini agar antara startup dan patner bisnis bisa sama-sama merasa nyaman," kata Keua Umum AMPI, Dito Ariotedjo, dalam keterangan, Rabu (22/7).

Dito mengatakan, transformasi digital yang dilakukan harus disesuaikan dengan pendekatan yang serasi terhadap pengembangan dunia startup. Karena startup juga menciptakan lapangan pekerjaan yang tidak sedikit, terutama bagi anak muda.  

Dikatakan, butuh pendekatan yang sedikit berbeda dalam membuat payung hukum bagi startup. Sebab, startup rata-rata bergerak dalam prinsip-prinsip sharing economy, di mana aktivitasnya lebih banyak bersifat patnership, bukan relasi karyawan dan pengusaha.  

"Antara startup dan patner bisnis harus sama-sama nyaman. Sementara soal karyawan yang murni pekerja start-up,  aturan mainnya bisa disamakan dengan pekerja formal lainya," ucap Dito.

Dito menyebut seluruh fraksi partai politik di DPR, khususnya Fraksi Golkar yang berazaskan kerakyatan, akan mendahulukan kepentingan negara. Dampak positif terhadap ekonomi harus diyakini sebagai hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. 

"Pembahasan saat ini memang masih mencari jalan terbaik dan titik kompromi pada beberapa pasal yang fundamental berhubungan dengan tenaga kerja. Kemudahan investasi menjadi salah satu jargon dari RUU ini. Dari investasi tersebut juga akan langsung berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya.

471

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR