Banyumas, Gatra.com – Penganut Kejawen di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membatasi peserta tradisi Rikat yang bersamaan dengan perayaan Iduladha, Jumat lusa (31/7). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyeberan Covid-19.
Juru Bicara Komunitas Adat Banokeling, Sumitro, mengatakan, pihaknya baru merayakan Iduladha atau disebut Perlu Besar sepekan setelah Iduladha yang ditetapkan pemerintah, yakni pada Kamis (6/8). Pasalnya, tahun ini adalah tahun Wawu sehingga Perlu Besar jatuh di hari Kamis Wage.
Namun, sebelum Perlu Besar, Komunitas Banokeling juga punya tradisi Rikat, yakni bersih-bersih dan sowan ke Makam Panembahan Banokeling. Panembahan Banokeling adalah leluhur anak putu yang tersebar di sejumlah wilayah di Banyums, Cilacap, dan sejumlah wilayah lainnya di Indonesia.
“Kalau sekarang cukup satu desa. Dibatasi hanya satu desa. Yang dari luar tidak boleh ikut,” katanya.
Dalam tradisi Rikat, komunitas Banokeling akan dipimpin oleh juru kunci dan lima bedogol. Adapun peserta, tetap dibatasi.
Lantaran bersamaan dengan perayaan Iduladha yang telah ditetapkan pemerintah, biasanya anak putu Banokeling juga turut membagikan hewan kurban bersama dengan masyarakat umum. Sedangkan khusus untuk komunitas Banokeling, tetap menggelar secara terpisah.
Menurut dia, dalam kondisi normal, Rikat biasanya dihadiri pula oleh anak putu dari wilayah lainnya. Utamanya, anak putu yang lahir di Pekuncen, namun merantau atau tinggal di wilayah lain. Namun, tahun ini ritual Rikat hanya dibatasi untuk komunitas yang berada di Desa Pekuncen.
Sumitro mengemukakan, tahun 2020 ini merupakan tahun Wawu. Pada tahun Wawu, 1 Sura jatuh di hari Senin Kliwon. Maka, penentuan Perlu Besar atau Iduladha adalah pada Kamis Wage atau Kamis, 6 Agustus 2020.
“Kalau tahun Wawu itu kan 1 Suronya Senin Kliwon. Sarpatji, kalau besar itu artinya, harinya hari keempat, pasarannya hari satu,” kata Sumitro.
Dia menjelaskan, Komunitas Banokeling menggunakan kalender Aboge. Rumus penentuan Perlu Besar adalah Sarpatji atau Besar Papat Siji. Perlu Besar tiba pada hari keempat penanggalan Aboge.
“Iduladha itu di kelompok bedogol. Kalau yang Islam umum itu kan jatuhnya tanggal 10 [Dzulhijah], di sini, kalau Banokeling kan, jatuhnya Kamis Wage. Perhitungannya tetap Aboge. Dihitungnya tetap Aboge, tanggal 1 bulan Haji, Besar, tanggal 9 Banokeling, tanggal 17 masuknya yang di sini. Kalau tahun ini kan Wawu,” katanya.