Home Ekonomi Komisi II DPRD Karimun Dorong Penyertaan Modal BPR Karimun

Komisi II DPRD Karimun Dorong Penyertaan Modal BPR Karimun

Karimun, Gatra.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Riau mendorong pemerintah daerah, agar melakukan penyertaan modal bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karimun, yang merupakan milik pemerintah daerah.
 
Penyertaan modal dinilai sudah selayaknya diberikan, karena dinilai sudah mampu memberikan pemasukan bagi pemerintah daerah dan telah keluar dari keterpurukan, dan mampu menyelesaikan berbagai macam persoalan yang terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan.
 
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani  saat melakukan kunjungan ke Kantor Cabang BPR Karimun Moro  pada  Selasa (21/7/2020) menjelaskan, Komisi II akan memberikan keyakinan dan menjelaskan kepada pemerintah daerah, bahwa capaian yang telah diberikan BPR Karimun tentunya menjadi pertimbangan dan motivasi, agar dapat memberikan suntikan bagi bank perkreditan berplat merah itu.
 
"Dengan kita memberikan modal kepada BPR ini, tentu akan memberikan peningkatan yang lebih signifikan lagi, yang kita harapkan adalah pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Nyimas Novi, Rabu (22/7/2020) 
 
Sebagai bahan pertimbangan menurut Nyimas Novi, BPR Karimun yang ditargetkan Rp50 juta di tahun 2019 namun saat ini sudah mampu melampaui target, dengan pencapaian pendapatan sudah sebesar Rp263 Juta yang disetor ke kas daerah.
 
"Rp263 juta itu sudah 500 persen, belum sampai akhir tahun sudah melebihi target. Insyaallah sampai Desember akan lebih dari tahun 2019. Jadi saya sangat yakin sekali dan optimis BPR bisa bangkit, bahkan bisa setara dengan Bank konvensional lainnya," jelas Nyimas.
 
Sementara itu, Direktur Utama BPR Karimun, Desramdhani yang turut hadir pada Kantor Cabang BPR Karimun mengatakan, sebagaimana yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa, modal minimal untuk BPR adalah Rp6 Miliar, namun sampai saat ini yang diberikan pemerintah daerah baru Rp4,9 Miliar. Ditambah Rp100 juta dari Bank Riau Kepri, sehingga total menjadi Rp5 Miliar.
 
Menurut Ramdhani, dengan kondisi saat ini BPR Karimun masih bisa berjalan. Memang modal Rp6 Miliar yang wajib dipenuhi masih diberi waktu sampai tahun 2024. Karena BPR Karimun sudah melebihi ketentuannya.
 
"Bahwa jika sudah mencapai Rp3 Miliar modal yang diberikan. Ketentuannya kan, kita harus memenuhi modal inti sebelum tahun 2019 dan itu sudah tercapai diangka Rp3 Miliar. Sehingga pemenuhan modal yang Rp6 Miliar dapat dituntaskan sampai tahun 2024," ungkap Ramdhani.
 
Disebutkannya, jika dilihat dari sisi permodalan untuk kategori BPR, maka bank perkreditan milik Pemkab Karimun dinilai termasuk kategori sangat rendah.
 
"Kami berharap agar kinerja ditahun 2020 ini semakin baik. Oleh karena itu kami perlu dukungan dari pemerintah daerah," harapnya.
 
Saat ini, BPR Karimun Cabang Moro saja telah memiliki 5000 nasabah, sedangkan di kantor pusat sekitar 3000 nasabah.
 
Turut serta dalam kunjungan tersebut Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Aloysius, serta dua orang anggota dari Komisi II DPRD Kabupaten Karimun lainnya, Joko Warsilo dan Tahir.