Mataram, Gatra.com - Mengaku diri tak betah diisolasi mandiri, pasien covid-19 di NTB berinisial HS alias Bages (35) kabur melarikan diri dari lokasi perawatannya di Rumah Sakit Darurat (RSD) Asrama Haji, kota Mataram. Begitu kabur dari RS Darurat, pasien yang tercatat positif Covid-19 ini malah ditangkap kembali oleh Satuan Resnarkoba Polresta Mataram, Selasa (21/7) sore. Pasalnya warga Gontoran Barat, Kecamatan Sandubaya, Mataram ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Dari hasil penangkapannya, polisi berhasil mengamankan 12 klip sabu dengan total beratnya 4,60 gram. "Petugas juga menemukan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika,‘’ kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson, Selasa (21/7).
Dikatakan Ericson, Bages memperoleh barang haram itu dari seseorang di Karang Bagu, Cakranegara, Mataram. Tetapi pelaku mengaku tidak mengenal bandarnya.
”Kaburnya Bages, kita secepatnya berkoordinasi dengan gugus tugas covid-19. Dia ini pasien positif yang kabur dari Rumah Sakit Darurat Asrama Haji,’’ ujarnya.
Bages mengaku dirinya pasien covid-19. Ia hanya dirawat empat hari di lantai II RS Darurat Asrama Haji. Karena tidak betah. Bages memutuskan kabur dari rumah sakit dan kembali ke rumah. Bages kabur lewat jendela, kemudian turun menggunakan gorden dan kabur.
“Saya terpaksa kabur karena terlalu lama menunggu hasil tes swab. Sudah dilakukan swab. Hasilnya belum dikasih oleh petugas medis,’’ terangnya.
Nampaknya Bages kabur bukan karena tak betah diisolasi dan kelamaan menunggu hasil tes, melainkan sudah tak tahan ingin berjualan sabu.