Mataram, Gatra.com - Proses penyelesaian pembayaran tanah masyarakat di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok, masih belum juga usai. Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengkhawatirkan bila tak kunjung diselesaikan akan mengancam penyelenggaraan gelaran MotoGP tahun 2021 di Mandalika.
“Karena itu kami meminta Kapolda NTB bersama Gubernur agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Saya minta Pak Kapolda, bantu semaksimal mungkin Pak Gubernur supaya MotoGP tahun depan bisa dilaksanakan,” kata Wakapolri saat mengecek perkembangan penanganan Covid-19, hingga kemajuan ITDC berkaitan dengan persiapan MotoGP di Provinsi NTB, Selasa (21/7).
Sebelumnya anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Pulau Lombok, HM. Syamsul Luthfi menyatakan, penyelesaian kasus Mandalika adalah dengan cara tanah masyarakat harus diverifikasi terlebih dahulu lalu bayar tanah yang sudah terverifikasi. “Bukan justru gembar gembor mengklaim tanah masyarakat tapi tidak berani sandingkan data. Sampai kapanpun saya akan berdiri membela masyarakat bila lahan mereka diambil paksa,” kata Luthfi.
Lutfi juga meminta kepada pemerintah untuk menggunakan pola pendekatan sosial, dan menghindari pola pendekatan kekuasaan seperti jaman orde baru. Karakter masyarakat kita itu tidak pernah mau mengaku-ngaku kalau bukan haknya lagi. Buktinya 1.035 hektare yang sudah dibebaskan tidak pernah ada yang ngaku-ngaku lagi sebagai pemilik lahan,” cetus politisi Partai NasDem itu.