Labuhanbatu, Gatra.com – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Labuhanbatu mengajukan penunduran diri karena ingin ikut kontestasi peserta Pilkada serentak pada Desember 2020 dari jalur partai politik.
Kedua ASN tersebut masing-masing Faisal Amri Siregar sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), yang saat ini dipinang sebagai calon wakil oleh H Andi Suhaimi Dalimunthe, yang merupakan Bupati Labuhanbatu.
Sedangkan ASN lainnya, Idlinsah Harahap sebelumnya menjabat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) dan telah digandeng sebagai bakal wakil bupati oleh H Tigor Panusunan Siregar, yang pernah menjadi Bupati Labuhanbatu periode 2010-2015 silam.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu, Zainuddin Siregar membenarkan hal itu.
Dikatakan bahwa Idlinsah Harahap sudah memasukkan surat usulan pensiun dari ASN dan sedang diproses. Sedangkan Faisal Amri Siregar kemarin baru saja digantikan posisinya sebagai Plt DPMPPTSP.
“Sesuai prosedur, maka surat pengunduran diri akan berjalan dengan seiring waktu. Tahapannya, setelah tidak ada jabatan, barulah diproses pengunduran dirinya dari ASN. Karena baru kemarin tidak lagi menjabat,” kata Zainuddin, Selasa (21/7).
Terpisah, Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi menjelaskan, setiap ASN yang ikut dalam kontestan Pilkada, ketika mendaftarkan diri harus lebih dulu pensiun dari instansinya.
Dikatakan, pihaknya harus menerima lebih dulu surat keputusan bahwa bersangkutan telah pensiun sebagai ASN. Saat tahapan penetapan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.
Wahyudi menyebut, sesuai tahapan dan jadwal pasca sempat ditunda akibat pandemi Covid-19, tanggal 28 Agustus sampai 3 September merupakan agenda pengumuman pendaftaran pasangan calon, sedangkan tanggal 4 hingga 6 September merupakan jadwal pendaftaran pasangan calon.