Cilacap, Gatra.com – Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti, menyatakan bahwa pengolahan sampah menjadi Refuse-derived Fuel (RDF) atau bahan bakar merupakan salah satu solusi pengelolaan sampah yang cukup feasible dilakukan oleh pemerintah kota atau kabupaten dalam pengelolaan sampah.
Sebab, biaya operasionalnya tidak setinggi pengolahan termal tetapi secara cukup signifikan dapat mengurangi sampah yang dibawa ke TPA sehingga dapat mengurangi beban TPA. Hal itu dia katakanya saat peresmian fasilitas RDF di Jeruk Legi, Kabupaten, Cilacap, Jawa Tengah, oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Selasa (21/7).
“Dengan adanya fasilitas RDF ini diharapkan dapat secara signifikan mengubah model penanganan sampah yang selama ini dianggap sebagai cost center, menjadi model bisnis (business model) yang mampu menciptakan geliat ekonomi baru bagi masyarakat serta berkontribusi bagi peningkatan bauran energi baru terbarukan di Indonesia,” kata Deputi Nani, dalam siaran persnya.
Baca juga: Menko Luhut Resmikan RDF di Cilacap Senilai Rp90 Miliar
Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji menyatakan instalasi pengolah sampah menjadi material setara bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF), seperti yang diresmikan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Panjaitan, di Tritih Kulon, Jeruklegi, Cilacap, berpeluang menjadi solusi pengelolaan sampah untuk daerah lainnya.
Karenanya, ia mengundang para kepala daerah lainnya untuk melihat langsung pemanfaatan RDF ini sebagai solusi atas permasalahan dalam pengelolaan sampah yang dihadapi oleh seluruh kabupaten atau kota di Indonesia. Seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, dia juga berkomitmen berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola persampahan di Kabupaten Cilacap.
Diketahui, RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran atau butiran kecil (pellet) yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran pengganti batubara.
Peresmian fasilitas RDF merupakan rangkaian dari agenda kunjungan Menko Marves di Kabupaten Cilacap. Pada kesempatan ini hadir pula Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral, Arifin Tasrif, dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Eddy Prabowo.
Kedua Menteri tersebut turut mendampingi Menko Marves untuk meninjau beberapa lokasi lainnya termasuk proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Cilacap milik Pertamina dan lokasi galangan kapal rakyat di Pantai Kemiren.
Dalam sambutannya Luhut B. Pandjaitan menyampaikan bahwa penerapan teknologi RDF merupakan upaya untuk meningkatkan pengelolaan persampahan di Indonesia dan diharapkan agar pilot proyek ini bisa menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia yang selama ini masih menjadi permasalahan pelik.
“Harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota/kabupaten kepada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah dimana sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial. Semoga teknologi yang dibangun di Cilacap ini selanjutnya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya,” ujar Menko Luhut.