Blora, Gatra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi klaster baru penyebaran virus Corona di Kabupaten Blora. Hal ini menyusul adanya 25 petugas lapangan yang dinyatakan reaktif Covid -19.
Ketua KPU Blora, M Khamdun mengungkapkan, dari 25 yang dinyatakan reaktif, hanya 12 orang yang termasuk jajaran KPU. Sementara sisanya merupakan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Yang Covid inikan hasilnya sudah final ya. Dari berita yang beredar memang jumlahnya ada 25. Itu yang jajarannya KPU hanya 12. Yang 13 itu calon PPDP yang hasil rapidnya reaktif dan sudah langsung kita ganti," kata Khamdun, Selasa (21/7).
Khamdun menjelaskan, 12 jajaran KPU yang dinyatakan positif Covid merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS yang memang prosedurnya tidak diganti. Mereka saat ini diminta untuk melakukan isolasi mandiri dan dilarang untuk melakukan tahapan kegiatan pemilu.
"Jadi yang 12 ini kita awasi benar. Tidak boleh melakukan kegiatan apapun sampai dinyatakan sembuh benar. Mereka hanya kita bolehkan WFH (Work From Home), untuk rapat-rapat bisa secara virtual," ungkapnya.
Lebih lanjut, Khamdun mengatakan, untuk petugas PPDP yang saat ini sedang bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih dipastikan sehat dari penularan virus corona. Hasil rapid test mereka sebelumnya telah dinyatakan negatif.
"Jadi PPDP yang saat ini bekerja itu PPDP yabg rapidnya non reaktif semua. Karena yang 13 itu sudah kita ganti sekua," jelasnya.