Solo, Gatra.com – Aksi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali membikin trending di media sosial Twitter dengan hastag #UniversitasNggaweSusah atau bisa diterjemahkan sebagai kampus bikin susah. Gerakan ini sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan rektorat yang tidak bersahabat di tengah pandemi.
Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan UNS Bergerak melakukan aksinya di boulevard kampus, Senin (20/7). Humas UNS Bergerak, Muhammad Zaki Zamani mengatakan gerakan Universitas Nggawe Susah ini menjadi protes kepada kampusnya.
Beberapa permasalahan yang diangkat yakni terkait uang kuliah tunggal (UKT), biaya almamater mahasiswa baru, hingga kebebasan mimbar akademik yang semakin dikebiri menjadi persoalan yang diangkat.
”Salah satunya terkait sumbangan pembangunan. Pada tahun-tahun sebelumnya, saat masuk melalui jalur mandiri, mahasiswa bisa mempunyai pilihan dengan mengisi uang pangkal nol rupiah. Namun saat ini kebijakan tersebut ditiadakan. Padahal ini masih dalam pandemi,” ucap Muhammad Zaki saat dihubungi, Senin (20/7).
Terkait protes yang dilakukan ini, para mahasiswa sebenarnya telah mengajak jajaran pimpinan kampus untuk melakukan audiensi terbuka. Undangan yang dilayangkan pun sudah diberikan sebanyak tiga kali.
Namun sayangnya, jajaran rektorat tidak mengakomodir undangan audiensi terbuka ini. ”Mereka merespon hanya dengan memberikan undangan workshop dan bertemu secara perwakilan saja,” jelasnya.
Para mahasiswa yang tergabung dalam UNS Bergerak ini ingin membacakan sepuluh tuntutan mahasiswa secara terbuka di hadapan para mahasiswa UNS. Sayangnya hal ini tetap tidak direspon oleh pihak kampus. ”Kami siap membaca secara daring maupun luring. Tentunya sesuai dengan protokol kesehatan yang ada,” paparnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait aksi mahasiswa, Rektor UNS Jamal Wiwoho mengatakan tarif biaya dan layanan di UNS ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Badan Layanan Umum (BLU) yang bersangkutan.
”Tentunya penentuan tarif ini didasarkan pada pertimbangan aspek kontinuitas dan pengembangan layanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan serta kompetisi yang sehat,” tegasnya.