Bandung Gatra.com - Level kewaspadaan Covid-19 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengikuti Gugus Tugas Pusat. Dari lima warna zona yang ada, kini menjadi empat warna yaitu Zona Merah (Risiko Tinggi), Zona Oranye (Risiko Sedang), Zona Kuning (Risiko Rendah) dan Zona Hijau (Tidak Terdampak).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan sebanyak 22 kabupaten/kota di Jabar masuk zona risiko rendah atau warna kuning. Sedangkan, 5 wilayah sisanya masuk zona oranye.
"Minggu ini rating kita telah menggunakan sesuai gugus tugas pusat. Hasilnya 22 masuk zina risiko rendah (kuning). Hanya 5 masuk risiko sedang (orange) yaitu, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Cimahi," kata Ridwan Kamil, Senin (20/7).
Sebelumnya, Pemprov Jabar menggunakan lima zona kewaspadaan Covid-19. Zona hitam atau level 5 kondisi kritis, zona merah atau level 4 kondisi berat, zona kuning atau level 3 kewaspadaan cukup berat, zona biru atau level 2 itu moderat dan zona hijau atau level 1 dimana kondisi kewaspadaan rendah.
Ridwan Kamil menjelaskan zona kewaspadaan Covid-19 di Jabar tidak hanya berfokus pada leveling di tingkat kabupaten/kota. Tapi bakal lebih detail hingga tingkat kecamatan.
Menurutnya, langkah leveling hingga tingkat kecamatan diperlukan untuk mengetahui wilayah mana yang masuk zona hijau, sehingga bisa segera menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
"Kita sedang menghitung kecamatan yang masuk zona hijau, karena risiko redah dan sedang ini kita detail zooming ke level kecamatan, untuk wacana pembukaan sekolah di zona hijau," ujarnya.