Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengoptimalisasi gugus tugas keamanan siber untuk menjamin keamanan siber terkait Pilkada 2020. Anggota KPU, Viryan Azis, mengatakan bahwa gugus tugas keamanan siber sebetulnya sudah diinisiasi pada 2018 silam.
"Kami melihat pelaku penyerang itu pada saat hari pemungutan suara, yaitu ke Situng atau web sejenisnya," kata Viryan pada diskusi soal keamanan siber yang diselenggarakan Perludem, Minggu (19/7).
Ia melanjutkan, sejumlah pihak turut dilibatkan dalam gugus tugas keamanan siber untuk pemilu 2019 lalu, antara lain Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cyber Crime Mabes Polri, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Viryan menggarisbawahi pentingnya kerja sama ini dalam menjaga keamanan siber Pilkada 2020.
Viryan juga mengungkapkan, pascaserangan yang terjadi di laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id beberapa waktu lalu, KPU langsung melakukan penguatan sistem keamanan dan memasang firewall di sejumlah aplikasi dan jaringan.
"Terkait keamanan aplikasi, kami membedakan antara server produksi dengan server publikasi sehingga ketika terjadi serangan pun tidak akan berpengaruh kepada data," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa KPU akan melakukan pen test atau audit sejak dini. Hal tersebut intens dilakukan untuk persiapan terkait pelaksanaan e-rekap.
Seperti diketahui, KPU menolak gagasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan Pilkada 2020 melalui pemungutan suara elektronik atau e-voting. Namun, seperti yang disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman, pada Maret silam, KPU telah menyiapkan skema e-rekap.