Home Politik Ketua Bawaslu RI: Pandemi Covid-19 Tak Ubah Tahapan Pilkada

Ketua Bawaslu RI: Pandemi Covid-19 Tak Ubah Tahapan Pilkada

Wonosobo, Gatra.com - Pengawasan proses dan tahapan Pilkada harus tetap maksimal meski terkendala pandemi Covid-19. Ketua Bawadlu RI, Abhan, saat memberikan arahan di Bawaslu Wonosobo, Sabtu malam (18/7), mengatakan, pandemi Covid-19 tak mengubah tahapan Pilkada serentak 2020.

Menurutnya, mekanisme pengawasan pun harus adaptif. Misal, dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih saat ini, mekanisme pengawasan pemutakhiran data tetap dilakukan rumah ke rumah (door to door), namun dengan penerapan protokol kesehatan. 

"Pengawasan tahapan, baik elektoral atsupun nonelektoral, tetap dilakukan secara optimal dengan tetap tertib protokol kesehatan," ujarnya dalam rilis yang diterima Gatra.com. 

Dalam keterbatasan di masa pandemi ini, ia juga mendorong Bawaslu di daerah mengedepankan sosialisasi Pilkada dengan pendekatan audio visual, diantaranya dengan membuat tutorial digital. "Pendekatan digital lebih efektif saat ini." 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Wonosobo, Sumali Ibnu Chamid, mengatakan, dalam upaya peningkatan sumber daya pengawas dan sosialisasi Pilkada, pihaknya telah mengembangkan Pustaka Bawaslu di tiap Panwascam.

"Kantor Panwascam wajib update Perbawaslu dan PKPU dan harus ada di Pustaka Bawaslu tiap kecamatan," ujarnya.

Sumali menambahkan, sebanyak 265 posko pengawasan di 265 desa di Wonosobo telah didirikan sebagai posko informasi dan pintu pertama pelaporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pilkada di wilayah masing-masing. 

134