Home Hukum Cegah Penyebaran Covid-19, KPK dan BBTKLPP Uji Swab Tahanan

Cegah Penyebaran Covid-19, KPK dan BBTKLPP Uji Swab Tahanan

Jakarta, Gatra.com - KPK bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kementerian Kesehatan menjalankan tes swab terhadap 50 tahanan koruptor KPK. BBTKLPP Kemenkes juga merupakan pihak yang melakukan tes swab kepada seluruh pegawai KPK.

Menurut Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, langkah itu merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di KPK secara berkelanjutan melakukan tes swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction).

“Sebanyak 50 tahanan KPK yang melakukan uji ini berasal dari tiga rumah tahanan, yakni Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan KPK C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur,” ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/7).

Sebelumnya KPK juga telah menggelar test swab kepada pegawai hari Rabu dan Kamis 15 dan 16 Juli 2020. Selama dua hari, itu total pegawai yang telah mengikuti test swab berjumlah 480 pegawai yangg terdiri dari pegawai tetap, pegawai tidak tetap dan pegawai outsourching. 

Pimpinan KPK sudah ada dua yang mengikuti test swab tersebut yaitu Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Diketahui selama periode bulan Mei hingga Juli tahun 2020, sudah 7 pegawai KPK yang terinfeksi Covid-19. Ada 5 orang dinyatakan sudah sembuh hingga bulan Juni. Sebagai langkah antisipasi, KPK juga terus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko penyebaran wabah ini, dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC dan mewajibkan seluruh pegawai selalu menggunakan masker selama bekerja di kantor atau beraktivitas di luar.

63