Home Ekonomi Menteri KKP: Kebijakan Bukan Kitab Suci, Masih Bisa Direvisi

Menteri KKP: Kebijakan Bukan Kitab Suci, Masih Bisa Direvisi

Jakarta, Gatra.com – Langkah Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo untuk membuka keran ekspor benih lobster menimbulkan banyak kritik dari masyarakat. Menanggapi hal itu, pihaknya mengaku, kementeriannya masih bisa mengubah dan merevisi kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 12 Tahun 2020.

Namun demikian, sebenarnya kebijakan ekspor benih lobster dikeluarkan untuk kebaikan masyarakat. Utamanya untuk meningkatkan pendapatan negara dan taraf hidup nelayan.

"Keputusan kami bukan kitab suci, bisa diubah dan direvisi. Tapi percayalah kalau ke depan [tujuannya] adalah untuk keperluan sebaik-baiknya masyarakat," kata dia dalam diskusi bertajuk Kontribusi Sektor Kelautan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Kamis (16/7) malam.

Karenanya, meski diterpa banyak kritik, Edhy menegaskan, tidak akan mundur dan terus memberlakukan kebijakan ekspor benih lobster itu. Terlebih, kebijakannya itu didukung oleh banyak ahli, akademisi, hingga pegiat lingkungan.

Kebijakan itu bahkan juga memiliki dasar yang jelas. Sehingga, tidak benar jika aturan ekspor benih lobster diterapkan atas dasar ketidaksukaan terhadap Menteri KP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

"Yang jelas apa yang kami lakukan bukan atas dasar ingin berbeda dengan kebijakan yang dulu," tegas dia.

153