Semarang, Gatra.com- Maraknya orang menggunakan transporasi sepeda pada pandemi Covid-19 membawa dampak kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pesepeda.
Bike To Work (B2W) Indonesia mencatat pada Januari hingga Juni 2020 terdapat 29 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pesepeda. “Sampai 4 Juli 2020 sebanyak 20 pesepeda meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Ketabrak mobil dan sepeda motor,” kata Ketua B2W Indonesia Poetoet Soedarjanto kepada Gatra.com, Kamis (16/7).
Menurutnya, ada pesepeda yang diseruduk mobil dari belakang, ditabrak sepeda motor, ditabrak mobil saat akan berbelok. Kasus lakalantas tersebut, terjadi di beberapa daerah seperi Sleman, Bantul, Lampung, Denpasar, Surabaya, dan lainnya.
Untuk melindungi keselamatan pesepeda, lanjut Poetoet, sudah sering disampikan kepada pemerintah dan DPR, namun belum ada tindakanya konkrit. “Terakhir kami diundang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan V DPR dan Kementerian Perhubungan soal Rancangan Peraturan Menteri RPM Keselamatan Kendaraan Roda Dua,” jelasnya.
Sementara Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pusat Djoko Setijowarno, menyatakan memprioritaskan sepeda dalam kebijakan pascapendemi Covid-19 dapat berupa penambahan pendanaan untuk infrastruktur sepeda seiring dengan pesepeda yang bertumbuh.
Pendanaan infrastruktur sepeda sebanding dengan pendanaan yang disediakan untuk program transportasi lain, seperti di Amerika Serikat pendanaan infrastruktur sepeda naik 40% demikian pula Inggris memproritaskan pendanaan mencapai dua miliar poundsterling
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk membuat perubahan signifikan pada tata ruang jalan mereka untuk memberikan lebih banyak ruang bagi pengendara sepeda dan pejalan kaki,” ujar Djoko.