Slawi, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah mewaspadai klaster penyebaran Covid-19 dari dalam ruangan menyusul kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat di masa kenormalan baru. Hal ini karena risiko penularan Covid-19 di dalam ruangan lebih tinggi dibandingkan di luar ruangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji mengatakan, masyarakat harus selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M yakni pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di masa kenormalan baru karena sudah tidak ada lagi pembatasan aktivitas dan pergerakan orang.
Apalagi, lanjut Hendadi, wilayah Kabupaten Tegal berdekatan dengan daerah zona merah penyebaran Covid-19, seperti Kota Semarang dan Solo. Di kedua kota itu bahkan terus bermunculan klaster baru penyebaran Covid-19.
"Itu yang kita waspadai. Berarti kita harus pencegahan. Kita kan tidak bisa mencegah pergerakan orang sekarang. Yang bisa kita cegah penularannya. Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak," kata Hendadi, Kamis (16/7).
Menurut Hendadi, yang juga patut diwaspadai adalah munculnya klaster penyebaran Covid-19 di dalam ruangan. Sebab, risiko penularan Covid-19 di dalam rungan lebih tinggi dibandingkan di luar ruangan.
"Jangan berlama-lama di ruangan tertutup sampai dua jam, tiga jam, bahaya itu. Kalau di ruangan tertutup yang harus diperhatikan ventilasi, durasi dan jarak. Itu tiga strategi menghadapi perkembangan terkini. Di tempat terbuka relatif lebih aman, tapi tetap dengan pakai masker itu jauh lebih bagus lagi," ujarnya.
Untuk itu, Hendadi mengatakan, pemkab juga berhati-hati ketika mulai membuka kembali sekolah untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tatap muka. Pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Karena di ruangan ruangan itu yang berbahaya, risiko penularannya jauh lebih tinggi. Kejadian di Secapa AD Bandung sampai ribuan terkena itu kan di dalam ruangan," ucap pejabat yang juga seorang dokter itu.