Home Hukum Sabot Percakapan Email, Tilap Tagihan Miliaran Rupiah

Sabot Percakapan Email, Tilap Tagihan Miliaran Rupiah

Surabaya, Gatra.com - Polisi membekuk tiga komplotan pelaku sabotase atau pencurian data percakapan dagang via email. Mereka adalah Reza Hernanda, Syahrudin Noor, dan Denny Anggriawan yang dibekuk berdasarkan laporan sejak bulan lalu.

Korps baju coklat membekuk ketiganya tanpa perlawanan di rumah masing-masing usai menyabotase percakapan tentang penagihan pembayaran senilai Rp8,6 miliar antara PT Toyobo Jepang dan PT Trias Sentosa. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, rekening, dan sejumlah kartu ATM.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah ketiga tersangka telah menghabiskan dana hasil kejahatan tersebut. Ketiga tersangka telah memenuhi unsur pelanggaran pidana UU ITE.

"Terhadap ketiganya, sudah dilakukan penyitaan. Berbagai nomor rekening ketiganya untuk menerima hasil (curian) dari PT TJ (Toyobo Jepang), yang kemudian patut diduga melakukan pelanggaran ITE," kata Wisnu saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jawa Timur, Kamis (16/7).

Selain itu, Wisnu menyatakan pihaknya masih mendalami motif dari aksi kriminal yang dilakukan ketiga tersangka. Hanya, saat ini didapat sejumlah fakta. Pertama, bahwa Denny merupakan oknum dari PT Trias Sentosa.

Kedua, Denny terbukti membuka rekening Bank BCA atas nama PT Kalimantan Kuasa Karya. Tersangka menggunakan rekening dengan nama perusahaan abal-abal untuk menampung dana hasil curian.

Denny merancang rekening perusahaan abal-abal tersebut agar terlihat berafiliasi dengan PT Trias Sentosa. Kemudian, Denny memanfaatkan PT Toyobo yang memiliki kewajiban transaksi kepada PT Trias Sentosa, agar melakukan pembayaran ke rekening abal-abalnya.

"Tersangka lalu melakukan manipulasi elektronik berupa akun email milik perusahaan PT TS (Trias Sentosa) yang ditujukan pada PT TJ (Toyobo Jepang) dalam rangka transaksi antar pihak. Kemudian dimanipulasi datanya, mendasari dari data si DA (Denny)," jelas Wisnu.

Denny tidak beraksi sendirian. Ada Syahrudin yang melakukan pengurusan pembukaan rekening atas nama perusahaan abal-abal tersebut dan Reza yang mengeksekusi proses sabotase email PT Trias Sentosa.

Kepada polisi, Denny mengaku telah menjalankan aksinya selama 2 tahun belakangan. Begitu pula dengan Reza yang memanipulasi perusahaan abal abalnya dengan mengubah design logo agar nampak seperti terafiliasi dengan PT Trias Sentosa. "Saya bedakan titik dan strip. Logo sama. Kami minta kirim ke rekening kami. Ya, minta tolong," kata Reza.

485