Home Hukum TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Tanjungpinang, Gatra.com - Tim F1QR Gabungan Koarmada I bersama Lantamal IV Tanjungpinang dan F1QR Lanal Batam berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 38,4 kg dan 40 ribu pil ekstasi, di Perairan Lagoi, Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Rabu (15/7).

Panglima Koarmada I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar dari luar negri. Sekenario dan strategi untuk tindakan penyekatan dilaksanakan bersama.

Tiga titik jalur penyekatan dipersiapkan, hasil pemetaan di Sagulung Batam Tim Lanal Batam disiagakan, sedangkan Tim F1QR Lantamal IV Tanjungpinang berkumpul di Tanjung Uban, Bintan. Tim kemudian bergerak menuju posisi penyekatan di perairan Lagoi, Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

“Di sana tim melihat satu buah speed boat sedang melaju dengan kecepatan tinggi dari Malaysia menuju ke arah Perairan Out Port Limited (OPL). Tim langsung mengejar speed boat itu dan berhasil mengamankan satu orang pengemudi berinisial I. Saata pengejaran pelaku hendak membuang barang bukti narkoba itu,” jelasnya, Kamis (16/7).

Heri menerangkan, penindakan ini merupakan hasil dari sinergitas stakeholder terkait. Diduga narkoba ini berasal dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui Kepulauan Riau untuk diedarkan.

“Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan tersangka I yang merupakan warga Kota Batam dan menyita satu buah speedboat dengan mesin tempel, telephone seluler, 38,4 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi sebagai barang bukti,” ujarnya.

Heri menyebut tersangka akan diserahkan ke pihak Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penyelidikan dan pengembangan dan mengungkap jaringan pengendali pengiriman narkoba tersebut.

"Tersangka ini terindikasi sebagai pemain lama, sebab pemeriksaan awal pengakuan pelaku sudah melakukan aksi penyelundupan narkoba dari Malaysia sebanyak 15 kali dengan upah perkilonya sebesar 6 ribu ringgit," ujarnya.

464

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR