Palembang, Gatra.com – Pemerintah berencana merampingkan dan membubarkan sejumlah lembaga negara guna efesiensi anggaran di tengah pandemi covid 19 ini. Salah satu lembaga yang akan dibubarkan yakni Badan Restorasi Gambut (BRG).
Rencana pembubaran ini dinilai kurang tepat, mengingat kebutuhan pemulihan (restorasi) gambut masih sangat diperlukan di Indonesia.
Koordinator Pantau Gambut Sumsel, M Hairul Sobri menyatakan kebijakan pemerintah hendaknya berdasarkan pada kondisi dan situasi yang ril saat ini. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap menjadi bencana musim kemarau ialah cerminan perlindungan gambut yang masih buruk. Karena itu, keberadaan lembaga yang fokus akan kerja-kerja pemulihan gambut masih sangat diperlukan sebagai bagian komitmen pemerintah pada penyelematan gambut sebagai mitigasi perubahan iklim sekaligus mencegah terjadinya asap kebakaran yang menjadi bencana ekologis bagi masyarakat.
“Saya menilai BRG itu seharusnya diperkuat, bukan malah dibubarkan. Perlindungan gambut membutuhkan komitmen dan keseriusan. Kebakaran di lahan gambut membuktikan jika masih banyak gambut yang rusak,” terangnya.
Komitmen perlindungan gambut yang telah dicanangkan oleh pemerintah harusnya menghasilkan evaluasi terkhusus pada lahan-lahan konsensi perusahaan. Kebakaran lahan gambut yang dominan terjadi selama ini, ialah kawasan gambut yang terbeban izin konsesi perusahaan. “Sehingga, upaya pemulihan gambut memang tidak bisa parsial,” ucapnya.
Baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/484775/kebencanaan/brg-bakal-dibubarkan-gubernur-sumsel-trgd-tetap-adaI
Pemulihan gambut yang dilaksanakan hendaknya satu kesatuan. BRG yang telah melaksanakan kerja-kerja pemulihan gambut hendaknya juga disertai dengan fungsi pengawasan hingga penegakkan hukum. Sehingga, tidak ada lagi kebijakan perizinan yang malah melegalkan alih fungsi gambut menjadi areal berizin konsensi perkebunan atau malah Hutan Tanaman Industri (HTI). “Pemulihan gambut perlu evaluasi atas kekurangan dan kebutuhan selama ini,” tegas Direktur Walhi Sumsel ini.
Ia juga menyatakan pembubaran lembaga atas dasar efesiensi anggaran pandemi covid 19 ini, merupakan kebijakan yang dikhawatirkan selama ini. Di mana, pemerintah cendrung fokus pada upaya penanggulangan seperti halnya kerja-kerja lembaga kebencanaan, BNPB. Padahal, ancaman karhutla hendaknya lebih bisa dimaksimalkan dengan langkah pencegahan daripada penanggulangan (pemadaman api). “BRG itu fokusnya memulihkan gambut, lebih ke aspek pencegahan, sedangkan BNPB itu saat telah terjadi api. Sehingga tidak tepat juga fungsi tersebut digabungkan ke satu lembaga saja,” pungkas ia.
Terpisah, Seketaris Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Sumsel, Eko Agus Sugianto menilai keberadaan BRG sangat membantu upaya sinergisitas kerja – kerja pemulihan gambut di daerah. Selama ini, TRGD dan BRG membangun kordinasi dan sinergisitas guna perencanaan kegiatan yang lebih terarah.
“Meski di daerah terdapat TRGD, namun BRG hendaknya masih tetap eksis (tetap ada). BRG memiliki tim ahli, lembaga penelitian (litbag) yang membantu kerja-kerja pemulihan gambut di Sumsel,” ungkapnya dihubungi Gatra.
Dalam perjalananya, BRG di Sumsel telah melaksanakan banyak pencapaian. Seperti halnya deputi II yang membidangi kontruksi dalam pekerjaan membangun infrastuktur sekat kanal dan sumur bor. Selain membangun infrastuktur pembahasan lahan, pada deputi III juga telah melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat, melaksanakan sekolah lapang dengan mengenalkan pembukaan lahan tanpa bakar, bersama dengan pemuka agama mensosialisasi gambut sekaligus memberikan pendampingan pemulihan gambut melalui produk hukum di desa dengan menggunakan anggaran desa. BRG juga mampu meningkatkan status Indeks Desa Membangun (IDM) pada desa-desa peduli gambut.
“Peran BRG telah mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat. BRG juga ada tugas perbantuan pembasahan gambut melalui dana hibah yang membantu daerah dalam upaya merestorasi gambutnya,” ujarnya.
Gubernur Sumsel Herman Deru, sambung Eko juga telah memastikan jika restorasi bagi Sumsel akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemulihan kawasan gambut akan terus dilaksanakan ke depannya.