Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI 7-Days Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps), dari yang sebelumnya berada di level 4,25 persen, menjadi 4 persen. Hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional, di tengah gempuran wabah Covid-19.
"Rapat Dewan Guberbur (RDG) BI pada 15 dan 16 Juli 2020, memutuskan untuk menurunkan BI 7-Days Repo Rates sebesar 25 basis poin, menjadi 4 persen," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi press, usai RDG, di Jakarta, Kamis (16/7).
Selain itu, BI juga turut menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps, menjadi 3,25 persen. Begitu juga dengan suku bunga Landing Facility, yang juga diturunkan sebesar 25 bps, menjadi 4,75 persen.
Perry menjelaskan, penurunan suku bunga ini juga merupakan bentuk bauran kebijakan antara Bank Indonesia dengan pemerintah. Dimana dilakukan untuk mendukung perekonomian nasional yang saat ini tengah melemah karena wabah.
"Keputusan ini konsisten dengan inflasi yang rendah dan langkah lanjutan pemulihan ekonomi Covid-19," katanya.
Sementara itu, Bank Indonesia akan terus melihat perkembangan ekonomi ke depannya. Terutama di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi nasional dan global karena adanya wabah Covid-19 serta kembali meningkatnya tensi geopolitik antara Amerika Serikat dan Cina.