Home Hukum Diisukan Jadi Istri Syekh Puji, Keadaan Bocah 10 Tahun Sehat

Diisukan Jadi Istri Syekh Puji, Keadaan Bocah 10 Tahun Sehat

Semarang, Gatra.com - Tidak terbuktinya tanda kekerasan seksual pada gadis cilik yang diduga dinikahi secara siri oleh Syeh Puji, jadi salah satu alasan Polda Jateng menghentikan kasus dugaan pecabulan anak dibawah umur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum AKBP Sunarno, dalam gelar perkara di Lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (16/7).

"Dari hasil visum yang dilakukan oleh dokter yang juga didampingi oleh Dinas Sosial Magelang di RS Tidar, kami tidak menemukan tanda tanda kekerasan ataupun robeknya selaput dara pasa korban,” kata AKBP Sunarno.

Baca juga: Alat Bukti Lemah, Kasus Syekh Puji Dihentikan

Selain itu, berdasarkan hasil penelitian dari dinas sosial, sejauh ini perkembangan bocah berumur 10 tahun tersebut menunjukan kondisi normal.

"Secara sosial perkembangan korban juga masih normal seperti anak seusianya, tidak ada gangguan prilaku dan masih sekolah," ujarnya.

Dari sisi kehidupan ekonomi juga tidak terlihat tanda-tanda yang mencurigakan dari keluarganya.

"Kehidupan ekonomi keluarganya juga masih biasa saja, masih wajar dan tidak ada tanda-tanda peningkatan secara ekonomi. Jadi dari sisi ini gugur karena tidak dapat dibuktikan," imbuhnya.

Sekedar diketahui, Pujiono Cahyo Widianto dilaporkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Endad Susilo kepada pihak kepolisian karena menikahi siri seorang anak berumur 7 tahun pada 2017.

Namun, dalam surat keterangannya, ia membantah habis habisan laporan tersebut. Menurutnya laporan tersebut muncul karena ia tidak mampu memberikan uang Rp35 milyar kepada salah satu keluarga besarnya.

"Tidak benar saya menikahi anak berumur 7 tahun. Mereka mencoba memeras saya dan menghancurkan nama baik saya," saat itu.
2638