Jepara, Gatra.com - Masih tingginya angka kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadikan sejumlah kegiatan harus menerapkan protokol adaptasi kenormalan baru (AKB) dengan berbagai pembatasannya, termasuk ritual adat sedekat bumi di wilayah kabupaten berjuluk Kota Ukir ini.
Secara kumulatif, ada 724 kasus positif Covid-19 yang tercatat di corona.jepara.go.id, dengan rincian pasien dirawat saat ini sebanyak 568 orang. Sementara itu, 113 orang dinyatakan sembuh dan 43 lainnya terkonfirmasi meninggal dunia.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan, memperbolehkan pemerintah desa (Pemdes) untuk menghelat ritual sedekah bumi, hanya saja mutlak memberlakukan AKB, termasuk mengimplementasikan pembatasan-pembatasan khusus.
“Sepanjang mampu menjaga kegiatan itu, sehingga tidak mengundang banyak kerumunan massa dan mampu menerapkan protokol, kami persilakan,” ujarnya, Rabu (15/7).
Namun, ia melanjutkan, masih ada warga yang minim dalam berperilaku sesuai protokol kesehatan. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jepara itu, menegaskan, agar kegiatan sedekah bumi dibuat sesingkat mungkin dengan tidak banyak melibatkan massa.
“Tapi kalau tidak mampu melakukan penyiapan itu, saya memohon dengan sangat agar kegiatan dibatasi sedemikian rupa. Misalnya, pertunjukkan wayang kulit dimainkan lakon sepasang saja, atau ritual makan bersama diganti dengan diantar ke rumah masing-masing warga dan tidak perlu berkerumun,” ujarnya.