Solo, Gatra.com – Pemkot Solo akan melakukan uji swab polymerace chain reaction (PCR) kepada 200 pedagang di Pasar Harjodaksino, Solo. Tes ini untuk penelusuran masif pascaada satu orang pedagang yang dinyatakan positif Covid-19 dan kemudian Pasar Harjodaksino ditutup.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi, mengatakan, pihaknya menyiapkan untuk uji swab bagi 200 orang pedagang Pasar Harjodaksino.
”Makanya kami akan melakukan swab pada pedagang yang berinteraksi dengan yang positif. Tes ini tidak akan menyasar bagi pembeli,” ucap Heru saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (15/7).
Untuk melaksanakan PCR ini, Pemkot Solo akan menunggu jadwal pelaksanaan dari Bank BNI. Sebab, biaya PCR ini akan menggunakan dana dari Coorporate Social Responsibility (CSR) dari bank pelat merah itu. Untuk program CSR ini, Pemkot Solo mendapatkan kuota 1.200 kuota yang akan dibiayai oleh Bank BNI.
”Dari kuota itu, kami gunakan 200 untuk tracing pedagang pasar,” ucapnya.
Heru menyayangkan banyak pedagang yang tetap berjualan meski pasar diliburkan. Ia mengimbau pedagang agar tertib menaati keputusan Pemkot Solo yang meliburkan Pasar Harjodaksino selama tujuh hari sejak Selasa kemarin (14/7). Dari laporan yang diterimanya, mayoritas pedagang yang membandel dan tetap berjualan di jalanan meski pasar ditutup.
”Tiap harinya mereka berjualan di Jalan Dewi Sartika yang ada di samping pasar,” ucapnya.
Heru meminta agar pedagang taat dan tidak berjualan terlebih dahulu di pasar, serta melakukan karantina mandiri. Supaya penyebaran Covid-19 ini berhenti. Jika ada pedagang yang masih ingin berjualan ataupun terpaksa berjualan karena barang dagangannya mudah membusuk, Heru menyarankan agar mereka berjualan di rumah.
”Saya sudah koordinasi dengan lurah setempat. Mereka tidak boleh jualan dulu. Kami halau agar tidak jualan. Kalau terpaksa berjualan, barangnya dibawa pulang saja dan jualan di rumah,” ucapnya.
Dia juga menegaskan, agar pedagang tidak melayani pembeli secara daring (online). Pasalnya, saat memberikan layanan daring, para pedagang juga masih harus berada di pasar untuk menyediakan barang dagangan.
”Kalau online kan selama ini mereka masih tetap di pasar. Sama saja mereka juga masih jualan,” ucapnya.