Home Teknologi Setkab Luncurkan Aplikasi Jabatan Fungsional Penerjemah

Setkab Luncurkan Aplikasi Jabatan Fungsional Penerjemah

Jakarta, Gatra.com – Kantor Sekretariat Kabinet RI resmi meluncurkan situs web dan Aplikasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) di Kantor Kemensetneg, Jakarta pada Selasa (14/7). Peluncuran aplikasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

“Syukur alhamdulillah dan rasa bangga kepada semua bahwa di tengah pandemi Covid-19, Sekretariat Kabinet tidak sedikitpun kehilangan ritme dalam bekerja untuk berkontribusi memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tutur Pramono.

Dirinya menyampaikan tantangan bangsa ke depan semakin berat lantaran iklim kompetisi dan persaingan antarnegara yang semakin ketat. Terobosan teknologi, terang Pramono, jelas akan membantu kerja-kerja birokrasi sehingga lebih mudah dan efisien.

“Akan banyak sektor di masa mendatang yang membutuhkan peran penerjemah. Sebaliknya seorang penerjemah harus terus memiliki kepekaan terhadap perkembangan zaman, tidak terjebak pada zona nyaman, dan tidak bosan untuk senantiasa belajar, memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan peluncuran itu, Pramono turut menyampaikan Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2020 bahwa pembinaan JFP akan dilaksanakan oleh unit kerja setingkat eselon 2. Ia berharap peningkatan tersebut mendorong tingkat produktivitas dan kualitas pembinaan JFP secara menyeluruh.

“Saya ucapkan selamat memanfaatkan fasilitas yang ada dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kinerja yang lebih baik bagi kemajuan bangsa Indonesia,” pungkas Pramono. Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK), Thanon Aria Dewangga mengatakan peluncuran situs web dan aplikasi JFP yang digagas Setkab didukung penuh oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Basis data JFP saat ini yang berjumlah 203 orang di seluruh Indonesia memerlukan sebuah percepatan agar proses penyelenggaraan fungsional penerjemah di Indonesia dapat berjalan dengan lancar,” kata Thanon.

Dirinya menyebutkan sejauh ini informasi tentang JFP masih bersifat manual oleh karenanya perlu digitalisasi sehingga proses kerja bisa berjalan lebih cepat. “Aplikasi dan web ini juga akan memberikan kemudahan-kemudahan data dan dokumen sehingga tidak lagi memerlukan atau mengirimkan dokumen secara hardcopy dan di dalam aplikasi ini juga terdapat glosarium yang sangat diperlukan oleh JFP,” ujarnya.

192