Home Kebencanaan Berkabung, Pemkab Rembang Tunda Penerapan New Normal

Berkabung, Pemkab Rembang Tunda Penerapan New Normal

Rembang, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menunda memberlakukan penerapan new normal. Awalnya, Rembang akan mulai memberlakukan new normal pada hari ini. Pemberalkuan dibatalkan karena saat ini Rembang masih dalam masa berkabung atas meninggalnya Ketua DPRD KH. Madjid Kamil akibat Covid -19. 

"Semula akan kami launching tanggal 15, ini karena kita sedang berkabung, masyarakat Rembang karena ketua DPRD-nya meninggal tentu akan kita tunda," kata Bupati Rembang, Abdul Hafidz, Rabu (15/7). 

Hafidz menjelaskan, penundaan penerapan new normal hanya masalah etika saja. Menurutnya, sangat tidak etis, di saat ketua DPRD meninggal akibat Covid-19, justru Pemkab memilih menerapkan new normal. "Jadi hanya etika saja," ujarnya. 

Kasus corona di Kabupaten Rembang diakuinya saat ini sedang melonjak tajam. Rembang masuk ke dalam zona merah penyebaran virus corona. 
"Kalau sekarang mungkin merah, tapi insyaallah, ini kan baru melonjak-lonjaknya. Mudah mudahan nanti turun," katanya. 

Saat ini, kasus Covid -19 di Kabupaten Rembang mencapai 126 orang, 190 PDP, dan 11 orang meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 75 orang masih menjalani perawatan di RSUD dr R Soetrasno Rembang. 

115