Padang, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar), terpaksa melakukan efisiensi anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Terutama akibat pandemi virus corona di daerah setempat.
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, pihaknya telah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp11 miliar. Jumlah tersebut berhasil dicapai dengan menghilangkan kegiatan-kegiatan yang tidak memungkinan selama pandemi Covid-19. Misalnya, kegiatan sosialisasi dan perjalanan dinas.
"Biasanya banyak kegiatan, ada seminar, sosialisasi, bahkan perjalanan dinas. Tapi karena wabah corona, kita tidak lakukan, dan anggaran bisa diefisiensi," katanya di Padang, Selasa (14/7).
Kendati lanjut Amnasmen, anggaran KPU Sumbar dalam Pilkada serentak 2020 masih terbatas. Apalagi untuk pengadaan alat kelengkapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Beruntungnya, semua anggaran penerapan protokol kesehatan selama proses Pilkada 2020 ditanggung oleh pemerintah pusat.
Sementara anggaran Rp11 miliar dari hasil efisiensi akan dipakai untuk penambahan 1.300 TPS baru. Pasalnya, dengan adanya penambahan tersebut, otomatis juga akan menambah jumlah personel setidaknya 121.000 orang, atau delapan orang setiap TPS-nya. Penambahan TPS ini bertujuan untuk mengurangi jumlah pemilih per TPS.
"Semula 11.300 TPS, sekarang menjadi 12.600 TPS. Jadi jumlah pemilih 800 per TPS, kini menjadi 500 pemilih per TPS, sehingga mengurangi kerumunan. Terkait anggaran sudah siap, sebab anggaran protokol kesehatan ditanggung APBN," ujarnya.