Jakarta, Gatra.com - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan tidak benar jika pemerintah dinilai tidak mewadahi suara serikat pekerja dalam pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Menurutnya, selama ini diskusi antara pemerintah dan serikat kerja selalu dan terus dilakukan.
“Sejauh kami pahami dan kami catat, diskusi antara pemerintah dengan serikat pekerja itu sudah dan terus dilakukan. Tapi memang kan, organisasinya banyak, jika merasa ada yang belum terakomodir, rasanya belum terlambat, apalagi masih di pending pembahasannya,” kata Yustinus saat hadir dalam peluncuran survei SMRC, Selasa (14/7).
Yustinus menegaskan, pemerintah akan selalu terbuka dan transparan terkait pembahasan RUU tersebut. Bahkan niat untuk menutup-nutupai pembahasan RUU pun, seharusnya tidak ada, dengan langkah pemerintah untuk mempublikasikan naskah akademik dari materi RUU tersebut di ruang maya.
“Rasanya di zaman digital seperti ini, agak sulit untuk kucing-kuningan seperti itu. Itu juga bukan solusi terbaik, karena apa gunanya punya kebijakan, kalau toh nanti akan mendapat pertentangan jika perumusannya dilakukan secara tidak terbuka,” ujar Yustinus.
Yustinus berpandangan bahwa RUU Cipta kerja menjadi sebuah strategi yang paling memungkinkan dilakukan sebagai solusi atas persoalan ekonomi yang belakangan diperparah oleh adanya pandemi COvid-19.
Selama ini, pakar pajak tersebut memandang bahwa Indonesia memiliki regulasi yang terlalu banyak dan tumpang tindih. Sehingga, butuh adanya sebuah perampingan regulasi, agar langkah akselerasi perbaikan ekonomi di masa pandemi bisa tercapai.
“Pada RUU Cipta Kerja banyak terobosan ditawarkan. Yang jelas kepastian hukum diperkuat, perijinan dipermudah, Risk base assesment. Yang tidak perlu izin maka tidak usah izin. Saya rasa ini banyak membantu pelaku UMKM. Dalam RUU ini tidak semua hal perlu izin, cukup sektor yang berisiko saja,” kata Yustinus.