Karanganyar, Gatra.com - Hajatan dengan durasi melebihi ketentuan serta yang dilaksanakan di malam hari terlarang dilakukan di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Ketentuan itu mengantisipasi penyebaran lebih luas Covid-19 dengan cara membatasi aktivitas pengumpulan massa.
Bupati Karanganyar Juliyatmono menilai pengawasan kegiatan di malam hari lebih sulit ketimbang di siang hari. Sehingga, ia menyarankan acara pernikahan, pengajian, rapat, dan pertemuan sejenisnya digelar sebelum matahari tenggelam. Melihat kebiasaan warganya, protokol kesehatan lebih sukar diterapkan di malam hari apalagi jika aktivitas sosial secara massal.
“Misalnya berkerumun di kegelapan, bergerombol, lebih sulit menerapkan protokol kesehatan. Itu berbeda di siang hari,” kata Juliyatmono di Karanganyar, Senin (13/7).
Kini, Pemkab telah menerbitkan panduan tatanan normal baru di berbagai aktivitas seperti olahraga, penyelenggaranan pariwisata hingga hajatan. Tiap aktivitas tersebut penting menekankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.
Secara kedinasan, ia menginstruksikan peniadaan pelaksanaan seluruh kegiatan yang biasanya malam hari. Acara itu digantikan siang hari atau di waktu-waktu paling memungkinkan sebelum matahari terbenam.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar Titis Sri Jawoto mengatakan, tempat hiburan bisa saja beroperasi. Namun, ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan dan dipatuhi.
“Kalau kami dari sisi kedinasan, regulasinya (tempat hiburan) sama dengan wisata. Selama lingkungan setempat mengizinkan, kemudian menerapkan protokol kesehatan dan diawasi tim gugus tugas di wilayah masing-masing, silakan (tempat hiburan beroperasi),” terang Titis.
Ketika membuka tempat hiburan, lanjut Titis, pengelola juga harus memberikan pemberitahuan kepada koramil, polsek, camat, kepala desa, dan Bhabinkamtibmas.
Sementara itu dua tenaga medis terkonfirmasi positif covid-19 menambah jumlah penderita penyakit itu di Karanganyar sebanyak 53 orang hingga Minggu (12/7). Mereka dari Tasikmadu dan Colomadu yang bekerja di RS Dr Moewardi Solo. Keduanya diduga tertular ketika menjalankan tugasnya di rumah sakit. Selain penambahan jumlah pasien, juga tercatat pasien sembuh hingga 36 orang hingga Minggu.