Bandung, Gatra.com - Menjelang perayaan Iduladha 1441 H, ribuan hewan kurban yang dijual di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) diperiksa kesehatan dan kelayakannya. Hal tersebut dilakukan guna memastikan hewan yang beredar di pasaran berkualitas baik, sehat, dan layak konsumsi.
Petugas kesehatan dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) KBB melakukan pemeriksaan terhadap 8.000 ekor domba dan 3.000 sapi. Setelah dinyatakan sehat, hewan kurban itu diberi label sehat.
Kepala Disnakan KBB Undang Husni Tamrin mengungkapkan pemeriksaan hewan kurban yang akan dijual wajib dilakukan sebagai pemberian jaminan keamanan bagi masyarakat yang ja di konsumennya.
"Wajib dilakukan, karena hewan kurban yang dijual harus dalam kondisi sehat dan sesuai syariat agama. Bisa saja ada yang dijual itu yang cacat, tidak sehat, dan masih muda," ungkap Undang saat ditemui, Senin (13/7).
Menurutnya hewan kurban seperti sapi dan domba yang layak dijual harus memiliki kondisi sempurna dari buah zakar yang seimbang, mata jernih, cuping hidung basah, bulu bersih, dan segar.
"Kalau yang cacingan bisa dilihat dari bulu rontok saat diusap. Kalau yang sakit itu tidak layak dijual karena membahayakan saat dikonsumsi dan merugikan pembelinya juga," bebernya.
Sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya hewan kurban yang dijual dalam kondisi sakit. Jika ditemukan hewan kurban dalam kondisi sakit maka tidak akan diberikan dulu label sehat dan akan diobati.
"Sampai saat ini belum ada. Kalau pun nanti ditemukan, maka akan kita obati dulu dan tidak diberikan label sehat. Kalau sudah sehat dan layak dijual baru kita beri label sehat," terangnya.
Sementara itu, pihaknya pun mengimbau agar saat pelaksanaan kurban tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19. Selanjutnya, pengemasan daging kurban meminimalisir penggunaan plastik.
"Salah satunya daging tersebut dibagikan oleh petugas ke rumah warga, agar menghindari kerumunan orang," pungkasnya.