Home Kesehatan Ketua DPRD Rembang Meninggal Dunia Berstatus PDP Corona

Ketua DPRD Rembang Meninggal Dunia Berstatus PDP Corona

Rembang, Gatra.com - Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Madjid Kamil meninggal dunia di RSUD dr R Seotrasno Rembang, Minggu (12/7). Sebelumnya, yang bersangkutan berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid -19.

Kepala Seksi Informasi RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, Tabah Tohamik mengatakan, Madjid Kamil meninggal dunia sekitar pukul 19.50 wib. Pemakaman sudah dilakukan pada Minggu (12/7) malam.

"Meninggal jam 19.50 wib. Malam langsung dimakamkan," kata Tabah melalui pesan singkat, Senin (13/7). 

Sementara itu, Humas gugus tugas Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya mengatakan Masjid Kamil menjalani perawatan di RSUD dr R Soetrasno Rembang sejak tanggal 6 Juli lalu. Yang bersangkutan berstatus pasien PDP.

"Dirawat sejak 6 Juli. Statusnya yang saya tahu memang PDP," jelas Arif.

Arif menambahkan, untuk pemakaman sendiri akan dilakukan sesuai protokol kesehatan pasien Covid -19.

"Karena statusnya PDP, pemakaman sesuai protokol kesehatan," ujarnya.

Madjid Kamil sendiri merupakan putra dari Almarhum KH Maimoen Zubir. Almarhum juga merupakan kakak kandung dari Wakil Gubernur Jawa tengah Taj Yasin Maimoen. Selain sebagai ketua DPRD Kabupaten Rembang, Madjid Kamil juga ketua DPC PPP Kabupaten Rembang.

267