Jakarta, Gatra.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendapat foto surat jalan yang dipegang Djoko Tjandra untuk bisa blusukan ke Indonesia, Senin pagi ini. "Kami mendapat foto sebuah surat jalan Joko Tjandra dari oknum sebuah instansi," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Dalam surat jalan tersebut tertulis Joko Soegiarto Tjandra sebagai Konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat.
"Foto tersebut belum dapat dipastikan asli atau palsu, namun Kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta Kami berani mempertanggungjawabkan alurnya," tegas Boyamin.
"Bahwa oknum lembaga mana yang menerbitkan, Kami mengetahui dikarenakan poto awal terdapat kop surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya, namun untuk azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah maka kami sengaja menutupnya," katanya.
"Untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, Kami akan mengadukannnya kepada Ombusdman RI guna data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020 yang mana Joko Tjandra telah mendapat KTPel, mendapat Pasport baru, mengajukan PK di PN Jaksel , mendapat status bebas dan tidak dicekal serta bisa masuk keluar Indonesia tanpa terdeteksi," katanya.
"Jika mengacu poto surat jalan tersebut, maka hampir dapat dipastikan Joko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur ( Malaysia ). Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," katanya.