Paris, Gatra.com - Pengadilan Prancis telah memenjarakan dua mantan agen dinas intelijen setelah mereka berbagi rahasia dengan Cina. Demikian AFP, 12/07.
Persidangan di Paris yang digelar dengan kerahasiaan tingkat dewa, para mantan perwira dengan Direktorat Jenderal Keamanan Eksternal (DGSE) Prancis dihukum Jumat lalu karena "berbagi intelijen" dengan kekuatan asing.
Pierre-Marie H., 69 tahun, dijatuhi hukuman penjara 12 tahun sementara Henri M., 73 tahun, dijatuhi hukuman delapan tahun. Istri Pierre-Marie H. dihukum empat tahun.
Kedua pria itu, yang sekarang sudah pensiun, didakwa dan ditahan pada Desember 2017, meskipun mereka dilepas dengan jaminan.
Pada tahun 1997, Henri M. diangkat sebagai agen DGSE di Beijing, di mana ia adalah sekretaris kedua di kedutaan. Dia dipanggil kembali pada tahun 1998 setelah berselingkuh dengan juru bahasa Cina duta besar.
Dia pensiun beberapa tahun kemudian dan kembali ke Cina pada tahun 2003, di mana dia menikahi mantan penerjemah, mendirikan rumah di pulau Hainan di Cina selatan.
Pierre-Marie H., yang tidak pernah ditempatkan di luar negeri, ditangkap di bandara Zurich dengan membawa uang tunai setelah bertemu dengan agen Cina di Indian Ocean Island, menurut laporan media.