Home Kebencanaan Kapal Terbalik di Perairan Jetis Cilacap, 1 Orang Hilang

Kapal Terbalik di Perairan Jetis Cilacap, 1 Orang Hilang

Cilacap, Gatra.com – Sebuah kapal nelayan dilaporkan terbalik usai dihantam ombak tinggi, di perairan Jetis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu malam (11/7). Dalam peristiwa itu seorang nelayan atas nama Yasikin hilang tenggelam.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Cilacap, I Nyoman Sidakarya mengatakan Basarnas mendapatkan informasi kapal terbalik itu dari anggota SAR Jetis, Ambar sekitar pukul 22.00 WIB. Laporan menyebut bahwa kecelakaan itu terjadi di koordinat 07° 43' 27.00" S 109° 23' 12.65" E.

"Kejadian pada Senin (11/7) Pukul 20.30 Wib bermula dari Korban hendak kembali dari melaut, namun naas perahu yang mereka tumpangi terhantam ombak,” katanya.

Nyoman Sidakarya menjelaskan, kapal nelayan itu ditumpangi oleh dua orang. Satu orang berhasil selamat, sedangkan satu lainnya hilang tenggelam. Korban selamat bernama Pasimin (58), alamat Desa Kalipoh RT 07 RW 02, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, dan korban hilang yasikin (30) Alamat Desa Srati RT 03 RW 03 Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen.

“Satu orang berhasil menyelamatkan diri atas nama Pasimin, dan satu orang atas nama Yasikin masih dalam pencarian,” ujarnya.

Nyoman Sidakarya mengemukakan, pihaknya langsung memberangkatkan satu regu ke lokasi kejadian beserta dua unit Rescue Car, APD COVID 19 dan Peralatan SAR Air dan peralatan pendukung lainnya untuk bergabung bersama potensi SAR yang sudah terlebih dulu berada di lokasi.

Rencananya, pencarian baru akan lakukan besok pagi. Pasalnya, pencarian malam hari berbahaya dan kurang efektif sehingga tak direkomendasikan.

“Melakukan koordinasi awal terkait rencana pencarian pada besok pagi,” ucapnya.

Nyoman menambahkan, selain Basarnas, sejumlah unsur SAR gabungan bergabung dalam pencarian tersebut. Yakni, Polairud Kebumen, Polsek Nusawungu, Koramil Nusawungu, SAR Jetis, SAR Lawet Perkasa, TPKL Jetis, Cilacap Rescue, Bagana, dan Warga sekitar.


 

197