Semarang, Gatra.com - Pemerintah darah (pemda) perlu membangun infrastruktur jalur khusus sepeda untuk kenyamanan dan keselamatan pengguna sepeda yang sedang tren di masa pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan pengamat transportasi Universitas Katolik (Unika) Soegiyopranoto Semarang, Djoko Setijowarno, menyusul meningkatnya minat orang bersepada baik di kota dan daerah.
“Pembangunan infrastruktur jalur sepeda kewenangan pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota untuk mewujudkan jalur sepeda berkeselamatan,” katanya, Sabtu (11/7).
Membangun jalur sepeda, lanjut Djoko, akan mendukung program kota sehat dengan Kabupaten Kota Sehat (KKS) yang sudah dimulai tahun 2005. Sebab bersepada menyehatkan badan.
Menurut dosen Teknik Sipil Unika ini, ada tiga jenis jalur sepeda, pertama jalur sepeda (bike path) yakni tidak berbagi ruas wilayah dengan pergerakan kendaraan lain, dapat bersama/terpisah dengan pejalan kaki. Jalur sepeda diperkeras dengan semen atau paving lebar 1,5 meter. Dapat dibangun sepanjang tepi jalan raya, jika lebar jalan memungkinkan, sempadan sungai, atau jalur hijau rel kereta api.
Kedua, lajur sepeda (bike lane) berbagi ruas wilayah dengan pergerakan kendaraan lain dan pergerakan manusia, bertumpangan dengan ruas jalan atau pedestrian. Jika lebar lebih dari 6 meter dapat digunakan untuk pejalan kaki dan sepeda. Namun, jika tidak, lajur sepeda di tepi kiri jalan, dicat selebar 1,5 meter, warna tegas, seperi warna hijau.
Serta ketiga, rute sepeda (bike route) yakni jalur sepeda yang dikembangkan di kawasan perumahan, perkantoran, terpadu (super blok). Cukup dipasang rambu dan marka sepeda untuk petunjuk pesepeda di titik-titik strategis, seperti persimpangan jalan, bangunan yang menyediakan parkir sepeda.
“Sejumlah pemerintahan di dunia seperi pemerintah kota Beijing China dan Pemerintah Kota Melbourne Australia telah membangun jalur khusus sepeda. Demikian pula wali kota Milan, Italia juga akan membangun jalus khusus sepeda,” ujar Djoko.
Menurut Djoko yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pusat, pemerintah kota Beijing membangu jalur sepeda dengan lebar dua meter sehingga pengguna transportasi ramah lingkungan itu dapat tenang melintas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, lanjutnya, sudah memulai membangun jalur sepeda sepanjang 65 km pada tahun 2019.
“Menanti kepala daerah yang peduli untuk membangun infrastruktur sepeda di daerah, sehingga sepeda menjadi salah satu alat transportasi,” kata Djoko.