Sukoharjo, Gatra.com- FAR (15) bocah asal Kecamatan Gatak, Sukoharjo yang tewas saat mengikuti latihan silat bukan dari anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT). Penegasan dari Dewan Pertimbangan Cabang PSHT Sukoharjo tersebut lantaran muncul di media sosial bahwa korban adalah anggota PSHT.
Disampaikan anggota Dewan Pertimbangan Cabang PSHT Choirul Rus Suparjo, kelompok silat yang diikuti oleh FAR warga Desa Trangsan, Kecamatan Gatak ini berasal dari kelompok silat lain. Pasalnya dari isu yang berkembang, peristiwa tersebut menyebutkan jika korban mengikuti latihan dari kelompok PSHT.
"Kejadian yang terjadi di Gatak itu bukan ranting dari PSHT," katanya saat konfrensi pers, Sabtu (11/7).
Choirul mengaku keberatan ada organisasi lain yang mengatasnamakan PSHT dengan memakai seragam hitam yang berlambang bunga Terate.
"Kepengurusan PSHT tetap satu, yang ditetapkan oleh parluh (parapatan luhur) 16 2016," ujarnya.
Menurutnya, pemukulan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban ini murni kasus penganiayaan. Pasalnya dalam ajaran pencak silat di PSHT, latihan fisik dan mental harus mengedepankan kesiapan fisik pesilat.
"Yang senior saja kalau belum siap lalu ditendang saja pasti jatuh apalagi korban masih umur 15 tahun," bebernya.
Choirul menyampaikan, selama masa pandemi virus Corona ini latihan PSHT ditiadakan sementara atau diliburkan. Hal tersebut mengikuti aturan dari pemerintah yang mana dilarang menyelenggarakan kegiatan yang mendatangkan orang banyak.
"Selama pandemi latihan PSHT diliburkan, kalaupun kami menggelar latihan, kami akan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah," terangnya.
Choirul menambahkan, dalam latihan di PSHT terdapat berbagai tingkatan. Kendati demikian ia menegaskan, bentuk penganiayaan yang melanggar Undang-undang tidak pernah diajarkan di PSHT.
"Anggota PSHT memiliki e-KTA PSHT, namun tidak sembarangan, karena harus bisa menguasai beberapa jurus dan ikut latihan yang panjang. Untuk anggota baru, itu masih siswa, baru didikan," tegasnya
Sementara itu Sekertaris Cabang PSHT Sukoharjo Marjono menambahkan, di Kabupaten Sukoharjo PSHT sudah ada di 11 Kecamatan kecuali Kecamatan Bendosari.
"Anggota PSHT yang sudah disahkan dari 11 kecamatan sekitar 13 ribu orang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, korban meninggal saat mengikuti latihan di SD Negeri Trangsan 1 pada Sabtu (4/7).