Home Milenial Sekolah di Rumah, Wali Murid Baru Tak Setuju MPLS Daring

Sekolah di Rumah, Wali Murid Baru Tak Setuju MPLS Daring

Purworejo, Gatra.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo menetapkan tahun ajaran baru mulai tanggal 13 Juli mendatang. Banyak masyarakat yang salah memahami, mereka berpikir bahwa tahun ajaran baru berarti kembali belajar di sekolah secara tatap muka. 

Kepala Dindikpora Purworejo, Sukmo Widi Harwanto menyebut proses belajar masih dilakukan secara daring. Ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri (Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri). SKB itu mengatur daerah yang belum berstatus zona hijau dilarang untuk sekolah tatap muka.
 
"Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilaksanakan secara daring. Jika ada sekolah yang tidak terjangkau internet, orangtua yang harus datang untuk mengambil keperluan anak-anak di sekolah," jelas Sukmo Widi, Sabtu (11/7).
 
Ia menyadari sekolah daring pastilah membutuhkan biaya paket data yang tak sedikit. Maka, dana BOS dapat dipergunakan untuk intensif pembelian paket data atau pulsa bagi murid.
 
"Besarannya berapa, diserahkan ke masing-masing kebijakan sekolah," ungkapnya.
 
Salah satu wali murid, Ahmad Nasimam, mempertanyakan bagaimana dengan murid baru SD kelas 1 yang harus belajar dari rumah. Pasalnya mereka belum mengenal lingkungan sekolahnya. Ia khawatir anak tidak bisa membedakan sekolah atau tidak.
 
"Pengertian sekolah bagi anak TK yang masuk SD kan beda," lanjut Nasimam yang cucunya masuk SDN Pangengudang ini.
 
Ia mengusulkam, anak-anak.kelas 1 SD masuk dulu untuk pengenalan guru dan sekolah, sesuai dengan protokol kesehatan dan bergilir.
 
"MPLS daring  saya rasa tidak efektif, karena masih anak-anak kadang HP masih berebut. Sampai saat ini saya belum tahu model pembelajaran daring tahun ajaran baru seperti apa," ujar wartawan senior ini.
1632