Jakarta, Gatra.com - Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, megatakan, Habib Assayid Bahar bin Smith telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Berangkat dari Lapas Batu Nusakambangan hari Rabu, tanggal 8 Juli 2020, pukul 19.38 [WIB]," kata Rika dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7).
Bahar bin Smith tiba di Lapas Gunung Sindur, Bogor, pada hari Kamis, 9 Juli 2020, sekitar pukul 04.00 WIB dalam keadaan aman dan sehat. Dia dipindahkan berdasarkan asesmen PK Bapas.
"Selanjutnnya dilakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Batu yang merekomndasikan HBS [Habi Bahar bin Smith] dapat melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur," ujarnya.
Menurut Rika, pihak Lapas Batu, Nusakambangan mengusulkan pemindahan Habib Bahar bin Smith agar dipidahkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Mausia (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng), yang diteruskan kepada Ditjenpas.
Sebelumnya, Habib Bahar Bin Smith dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Nusakambangan pada Rabu (20/5). Di Pulau Nusakambangan, Bahar Smith ditempatkan di Lapas High Risk Batu, yang menerapkan satu napi satu sel. Dia menjalani karantina atau isolasi sesuai protokol penanganan Covid-19.
Kepala Lapas Batu yang juga Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Erwedi Supriyatno, mengatakan, di Lapas Batu ini, petugas lapas akan melakukan asesmen dalam kurung waktu tertentu. Petugas juga akan mengamati perilaku Bahar Smith dan ada kemungkinan diipindah ke lapas lainnya.
“Kalau ada perubahan perilaku, bisa saja dipindah ke lapas maksimum,” kata Erwedi, Rabu malam (20/5).
Menurut dia, penempatan seorang napi akan sangat dipengaruhi tingkat risikonya. Jika napi tersebut berisiko tinggi, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di lapas high risk. Sedangkan jika napi tersebut kooperatif dan berisiko rendah, maka bisa ditempatkan di lapas maksimum atau lapas dengan pengamanan standar tinggi.
Di Nusakambangan ada tiga lapas high risk prison atau lapas risiko tinggi. Yakni, Lapas Batu, yang dikhususkan untuk gembong narkoba, Lapas Pasir Putih untuk napi risiko tinggi terorisme, serta Lapas Karanganyar, Lapas risiko tinggi untuk narkoba dan kejahatan berat lainnya. Di ketiga lapas high risk ini napi ditempatkan satu orang satu sel.
Erwedi mengemukakan, Habib Bahar Smith kini juga ditempatkan di sel isolasi. Hal itu juga lantaran kini tiap penjara menerapkan prokol Covid-19, sehingga seorang napi baru akan dikarantina.
Seperti diketahui, Bahar Smith kembali ditangkap dan dimasukkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor. Akan tetapi, lantaran Gunung Sindur didatangi puluhan simpatisan Bahar Smith, yang bersangkutan akhirnya dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.