Home Gaya Hidup Salat Iduladha di Lapangan Tak Dilarang, Asalkan Sesuai Ini

Salat Iduladha di Lapangan Tak Dilarang, Asalkan Sesuai Ini

Karanganyar, Gatra.com -  Kepala Kantor Kemenag Karanganyar, Wiharso, mengatakan, boleh menggelar salat Iduladha di tempat lapang maupun masjid, namun harus menerapkan protokol kesehatan. 

"Menag sudah menerbitkan SE No 15 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di masa pandemi," katanya di Karanganyar, Jumat (10/7). 

Pembatasan sosial dan fisik tetap harus dilakukan. Meski digelar di tempat terbuka, ia mengingatkan jangan dulu mengundang jemaah berskala besar. Biasanya, tiap dusun membentuk sendiri kepanitiaan salat Iduladha di lapangan maupun masjid yang jemaah dari warga dusun.

"Petugas PNS maupun non-PNS di kantor urusan agama di kecamatan diimbau mengingatkan itu ke jemaah maupun panitia salat Iduladha," ujarnya. 

Ia berharap panitia salat Iduladha melaporkan penyelenggaraan salat kepada Pemda maupun Kemenag. Tujuannya, agar terbantu pengawasannya.

Sedangkan mengenai penyembelihan hewan kurban, Kemenag tak merekomendasi kurban diganti uang. Menurutnya, selain cara itu merepotkan, juga menuai silang pendapat. Meski itu memudahkan masyarakat untuk berkurban, terutama di masa pandemi Covid-19. Ia meyakini masyarakat lebih cerdas memotong kurban meski di masa pandemi. 

"Biasanya hanya yang jago-jago memotong saja di area penyembelihan. Jangan berkerumun. Mereka yang kurang cakap, bisa mengerjakan lainnya," kata dia. 

115