Jakarta, Gatra.com - Di tengah pendemi Covid-19, isu aneksasi dari Israel atas Palestina masih terus menjadi perbincangan dunia internasional, tak terkecuali Indonesia. Namun, memang Israel sendiri sedang dalam krisis yang sama sehingga aneksasi ini pun tertunda.
"Bangsa Palestina menghadapi ancaman aneksasi di wilayah Palestina dari Israel. Rencana tersebut saat ini memang tertunda, yang menurut berbagi sumber adanya desakan mengatasi pandemi Covid-19 dan juga saya rasa belum ada kesepakatan penuh di negara Israel sendiri, karena banyak pro-kontra juga," kata Dirjen Kerjasama Multilateral Kemlu, Febrian A Ruddyard saat Webinar bersama BKSAP DPR RI, Jakarta, Jumat (10/7).
"Namun saya rasa kita tidak boleh berpuas diri dan tetap waspada, tidak boleh lengah, apalagi yang kira hadapi ini punya sejarah panjang yang tidak bisa dipegang kata-katanya dan karena itu ancaman ankesasi saya rasa masih ada," tambah Febrian.
Di sisi lain, lanjut Febrian, Palestina tidak boleh lepas pandangannya atas Israel, begitupun Indonesia. Sebab bisa saja Israel punya tujuan lain, namun Palestina juga di beberapa kesempatan, bersiap untuk mengambil tindakan tegas.
"Pemerintah Palestina sendiri sudah mengambil beberapa langkah terkait aneksasi ini yaitu misalnya untuk mengancam mengakhiri perjanjian internasional dengan Amerika dan Israel, juga menyampaikan proposal negosiasi baru oleh Palestina pada perkumpulan Timur Tengah termasuk juga PBB," tuturnya.