Wonogiri, Gatra.com - Sejak Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengancam akan mengundurkan diri dari pencalonan pada Pilkada 2020, maka tak heran ada yang beranggapan jika gebrakan ini adalah sebuah pencitraan. Terlebih nanti apabila DPP PDIP tidak merespon pengunduran dirinya dan tetap merekomendasi untuk mencalonkan diri kembali.
Terkait tanggapan tersebut, pria yang akrab disapa Jekek tersebut menyikapinya dengan santai. Ia menyebut jika ada beberapa pihak yang beranggapan seperti itu, maka harus dilihat dulu momennya saat menyatakan pengunduran diri itu.
"Statmen yang saya ucapkan itu berada di dalam internal forum pemerintahan. Apa tujuannya? Itu untuk membangun optimisme, membangun semangat kebersamaan OPD dalam rangka dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Wonogiri. Adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) harus dilakukan relokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Maka perlu dirigen, agar semua OPD memiliki daya dorong yang kuat dan agar semuanya lebih fokus," ucapnya.
Menurut Jekek, gebrakan yang ia lakukan bukanlah sebuah pencitraan semata. Namun justru dengan semangat baru untuk mengajak seluruh OPD agar fokus terhadap pandemi di wilayahnya secara khusus.
"Tidak perlu ada pemikiran-pemikiran yang politis, tidak perlu ada pemikiran-pemikiran Iki gur go pencitraan pak jekek (ini hanya untuk pencitraan pak Jekek) gak ada, saya pastikan itu, kalau ada pemikiran pencitraan sudahlah saya pun tidak nyaman kalau Pilkada tetap diselenggarakan di 9 Desember," ujarnya.
Saat ditanya apakah dirinya akan konsisten dengan pernyataannya terkait pengunduran dirinya, Jekek menyebut bahwa konsisten dan tidak konsisten harus ada alat ukurnya.
"Alat ukurnya apa? Kalau saya sebagai bupati menyampaikan statemen itu yang bertujuan untuk membangun optimisme secara etik disalahkan atau tidak? Secara tujuan dibenarkan atau tidak? Faktanya kita dapat Rp110 miliar dari refocusing," katanya.
Jekek menyampaikan, indikator konsisten atau tidak konsistennya terhadap pernyataan tersebut harus disepakati terlebih dahulu. Menurutnya, yang dimaksudkan tidak konsisten semisal dia saat ini masih menjabat sebagai Bupati tetapi mengundurkan diri untuk memburu jabatan baru, hal itu yang menurutnya tidak konsisten.
Jekek menambahkan, saat seseorang memiliki jabatan publik yang sudah diambil sumpah jabatannya dan jabatan tersebut tidak diselenggarakan secara periodesasi dengan baik, maka itu yang dinamakan tidak konsisten terhadap sumpah janji jabatannya.
"Eksekusinya saya akan tetap melangkah, secara etik saya menyadari tidak ada etik yang saya langgar pada jabatan saya. Tetapi akan menimbulkan interpretasi yang berbeda, maka akan saya selesaikan dengan sikap. Sikap saya apa? Saya akan konsultasikan dengan DPP terkait statmen yang pernah saya sampaikan," paparnya.